MEDAN (Portibi DNP) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyebut sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah banyak mengganggu sejumlah fasilitas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Telkom.
Hal tersebut terungkap dari banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat mengenai air bersih ke DPRD yang diketahui terganggu akibat proyek pembangunan yang dilakukan Pemko Medan.
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara yang dihadiri langsung Direktur Utama (Dirut) Kabir Bedi, didampingi direksi lainnya
di ruang rapat Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (24/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., menjelaskan, dengan adanya pembangunan drainase dibeberapa titik di Kota Medan, menyebabkan pecahnya pipa Perumda Tirtanadi, kemudian pengerjaan yang sangat lama sehingga banyak masyarakat mengeluh tentang air bersih.
“Kita meminta kepada Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi, agar pembangunan-pembangunan yang hari ini dilakukan Pemko Medan bisa secara baik dijalankan dan tidak mengganggu utilitas yang ada, termasuk Perumda Tirtandi, PLN dan jaringan Telkom,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Afif mengatakan harapannya hal serupa tidak terjadi dalam pengerjaan proyek di 2023. “Jadi kita antisipasi tahun 2023 jangan terulang lagi sehingga kita benar-benar membangun tanpa adanya keluhan masyarakat,” pungkas Afif.
Sementara itu, Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi menjelaskan adanya keterbatasan anggaran pemeliharaan yang dimiliki pihaknya sehingga tidak bisa meng-cover seluruhnya dari perbaikan-perbaikan pipa yang pecah tersebut.
“Perumda Tirtanadi memiliki keterbatasan anggaran pemeliharaan, sehingga tidak bisa meng-cover seluruh dari perbaikan-perbaikan pipa yang pecah tersebut,”ungkap Kabir Bedi.P06