Klarifikasi Penggunaan Dana BOS, Ini Kata dua SMA Negeri di Kabupaten Langkat

Foto:  net

LANGKAT (Portibi DNP) : Terkait Penggunaan dana BOS Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022, dua SMA Negeri yang ada di Kabupaten Langkat memberikan Klarifikasi atau hak jawab.

Keduanya adalah, SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura. Berikut hak jawab SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, yang diterima media online portibi.id, Rabu (18/10/2023).

1. Bahwa dana BOS Reguler TA 2022 yang ada di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, selalu dipergunakan untuk kepentingan satuan pendidikan.

2. Bahwa dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, selalu dipergunakan sesuai Juknis.

3. Bahwa selama ini laporan dana BOS selalu diperiksa oleh Inspektorat tentang penggunaannya dan tidak pernah ada masalah.

4. Bahwa dalam penggunaan dana BOS selalu diketahui oleh komite sekolah dan melalui rapat komite setiap triwulan.

5. Demikianlah hak jawab yang disampaikan SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, kepada media online portibi.id.

Sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BOS reguler TA 2022, SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, memberikan lampiran perincian penggunaan dana BOS TA Reguler 2022. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar