Keterangan : Kantor Dinas Koperasi dan UKM Labuhanbatu
Labuhanbatu ( Portibi DNP): Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) Kabupaten Labuhanbatu menyoroti Laporan pertanggungjawaban keuangan Dekopinda Kabupaten Labuhanbatu yang bersumber dari anggaran dana Hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 300.000.000, (Tiga ratus juta) selama dua tahun.
Sebab, selain laporan pertanggungjawaban keuangan realisasi penggunaan dana Hibah Dekopinda, disisi lainnya tidak lengkapnya laporan aset milik Dekopinda Labuhanbatu. Sehingga, dinilai Dekopinda Labuhanbatu itu tidak sehat.
Pasalnya, dalam audit laporan keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara tahun 2021 disebutkan pertanggungjawaban keuangan dan aset Dekopinda Labuhanbatu tidak dilengkapi dengan pernyataan pertanggungjawaban penggunaan keuangan dana Hibah Dekopinda Labuhanbatu tersebut.
Menurut aktivis koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumut bung Ishak menilai bahwa tidak lengkapnya laporan pertanggungjawaban keuangan Dekopinda Labuhanbatu itu diduga laporan fiktip.
“Artinya, laporan keuangan dana bantuan hibah Dekopinda Labuhanbatu yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 sebesar Seratus lima puluh juta tersebut diduga fiktip dan penuh rekayasa”, beber bung Ishak kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) di Rantauprapat.
Masih menurut aktivis kiamat, sesuai dasar hukum undang undang RI No 25 tahun 1992 tentang Koperasi BAB XII tentang keuangan dan buku tahunan pasal 28, yaitu iuran tetap anggota, dana pendidikan dari anggota , bantuan pemerintah pusat dan daerah; penerimaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Dan, setiap penerimaan dan penggunaan dana dan aset DEKOPIN secara keseluruhan
baik di pusat maupun di daerah dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, katanya.
Namun mirisnya, Ketua Dekopinda Kabupaten Labuhanbatu Sabaruddin berulangkali dikonfirmasi wartawan, enggan berterus terang dan menjawab.
“Terkait laporan keuangan Dekopinda diduga fiktip, maka, KIAMAT akan melaporkan kepada pihak penegak hukum. Kita lihat saja nanti apa hasilnya pertanggungjawaban keuangan dana hibah dan Aset Dekopinda Labuhanbatu tersebut” , ujar bung Ishak menutup.
Berita : Mora Tanjung.
















