Ketua Satma Ampi Madina Beri Keterangan Terkait Laporan Pengaduan Aktivitas Tong Emas di Panyabungan di Polres

 

Mandailing Natal(Portibi DNP): Ketua Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Lutfi, memberikan keterangan secara resmi di Polres Mandailing Natal (Polres Madina) terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong yang beroperasi di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa kehadirannya di Polres Madina merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat, yang selama ini merasa resah dan terancam akibat keberadaan aktivitas tong emas yang diduga ilegal serta berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

“Hari ini kami memberikan keterangan secara resmi di Polres Madina terkait laporan pengaduan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong di Kecamatan Panyabungan. Aktivitas ini tidak hanya diduga melanggar hukum, tetapi juga mengandung ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Muhammad Lutfi.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengolahan emas menggunakan tong, terdapat sejumlah bahan kimia berbahaya yang umum digunakan, di antaranya Natrium Sianida (NaCN) sebagai bahan utama proses sianidasi, karbon aktif untuk menyerap emas terlarut, reagen penetral untuk menurunkan kadar racun limbah, serta merkuri (Hg) yang hingga kini masih digunakan di beberapa lokasi meskipun sangat berbahaya dan telah dilarang.

Menurutnya, penggunaan bahan kimia tersebut, apabila tidak dikelola sesuai standar keselamatan dan lingkungan, dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta gangguan kesehatan serius bagi manusia, seperti kerusakan saraf, gangguan ginjal, dan gangguan motorik. Bahkan, sianida dalam kadar rendah sekalipun dapat mematikan biota perairan.

“Pemerintah Indonesia telah menargetkan penghapusan merkuri, namun di lapangan zat berbahaya ini masih ditemukan digunakan dalam aktivitas pengolahan emas. Ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Muhammad Lutfi.

Ketua Satma AMPI Madina menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polres Madina dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta penertiban terhadap aktivitas tong emas yang diduga ilegal di Kecamatan Panyabungan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah bahan kimia secara bertanggung jawab, termasuk penetralan limbah hingga aman sebelum dibuang ke lingkungan.

Satma AMPI Madina menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas laporan pengaduan ini hingga ada kepastian dan langkah nyata dari aparat penegak hukum, demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta tegaknya hukum di Kabupaten Mandailing Natal.MH

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar