MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin mengingatkan kepada jajaran KPU Sumut, 33 KPU Kabupaten/Kota se Sumut, Badan Adhoc, PPK, PPS serta KPPS, profesional dan netral dalam menjalan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Saya menyampaikan pesan penting kepada jajaran KPU Sumut, 33 KPU Kabupaten/Kota se Sumut, Badan Adhoc, PPK, PPS serta KPPS,” ujar Agus Arifin dikutip Sabtu (23/11/2024).
Sebagai penyelengara Pilkada tahun 2024, KPU mempunyai tanggungjawab besar untuk menjaga kepercayaan publik.
Salahsatu hal yang perlu dijaga kata Agus Arifin adalah netralitas dalam menjalankan tugas didalam pelaksanaan pilkada tahun 2024.
“Saya mengingatkan, segala keputusan, tindakan dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai penyelenggara,”tukas Agus.
Agus Arifin juga menekankan, sebagai penyelenggara Pilkada, KPU tidak boleh ada keberpihakan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Mari sama-sama kita menjaga integritas dan profesionalitas KPU Sumut dalam melaksanakan Pilkada 2024, agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, jujur, adil serta demokratis,”imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agus Arifin mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras yang dilakukan selama ini.
“Tetap semangat, tetap profesional dan tetap netral, rakyat memilih, rakyat menentukan, imbuh Agus Arifin,”tutup Agus Arifin.P06