Medan(Portibi DNP): Ketua Himpunan Sarjana Hukum (HSH) Rahman Sirait mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD dr. Pirngadi Medan tahun anggaran 2024.
Rahman menyebut, terdapat dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Ia menilai indikasi penyimpangan dalam pengadaan alkes tersebut harus segera ditelusuri agar tidak semakin merugikan keuangan negara.
“Kita minta Kejati Sumut segera turun tangan dan membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah di RSUD dr. Pirngadi. Informasi yang kami terima, ada keterlibatan oknum yang dekat dengan pejabat tinggi Pemko Medan,” tegas Rahman dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Ia juga menyoroti fakta bahwa meski Wakil Wali Kota Medan berkantor di RSUD dr. Pirngadi, hal itu tampaknya tidak menyurutkan niat para oknum untuk bermain dalam proyek pengadaan alkes tersebut.
“Keberadaan pimpinan di lingkungan rumah sakit seharusnya membuat pengawasan lebih ketat, bukan malah memberi ruang bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Ini ironis,” tambahnya.
Rahman berharap Kejati Sumut bertindak cepat dan transparan dalam menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga menyerukan agar Wali Kota Medan memperkuat sistem pengawasan internal di bawahnya untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali.
“Kasus ini bisa menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Kota Medan. Jangan ada lagi ruang bagi mafia proyek dan permainan anggaran di instansi pelayanan publik,” pungkasnya.SF

























