MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke satu Tahun 2023 di ruang rapat paripurna gedung dewan Jl Kapten Maulana Lubis No 1, Selasa (2/1/2023).
Pada masa sidang ke satu ini akan memprioritaskan pelaksanaan reses, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Juga hadir para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar.
Saat pembukaan sidang, Hasyim SE menjelaskan, prioritas sidang ke satu Tahun 2023 yakni pelaksanaan reses ke satu tahun 2023, pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah.
Selanjutnya, pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan dan Perubahan peraturan DPRD Kota Medan, yaitu Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan tentang kode etik DPRD Kota Medan.
Perlindungan dan pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pengelolaan barang milik daerah. Penyelenggaraan perlindungan anak di kota Medan.
Kemudian lanjut Hasyim, dalam masa sidang ke satu ini, DPRD Medan memprioritaskan paripurna pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan.P06