Foto: SMAN 1 Hinai/net
LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022 di sepuluh dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik (audited sampling) di 30 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)/Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), BPK menemukan adanya dugaan penggunaan dana BOP tidak sesuai kondisi senyatanya dan tidak sesuai Juknis BOP.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya dugaan pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan dan pajak belum disetorkan.
Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut TA 2022, Tanggal 25 Mei 2023,
Atas temuan tersebut, media online portibi, lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Hinai, Suprianto, mengenai rincian penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022 lewat pesan WhatsApp.
Sayangnya, Kepala SMAN 1 Hinai tidak mengetahui rincian penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022.
“Maaf bang, saya baru 1,5 bulan bertugas di SMAN 1 Hinai, jadi nggak tahu,” katanya, lewat pesan WhatsApp.
Mengomentari hal di atas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten Langkat, Hermansyah, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut untuk segera melakukan evaluasi/mengganti jabatan Kepala SMAN 1 Hinai, Suprianto.
Menurutnya, tidak mungkin, Suprianto, tidak mengetahui penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022.
“Saya menduga, Kepala SMAN 1 Hinai, Suprianto, menutupi penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022. Sebab, untuk TA 2023, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA 2022 pasti dipergunakan lagi untuk TA 2023,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain meminta kepada Kadisdik Sumut untuk mengevaluasi jabatan Kepala SMAN 1 Hinai, ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022-2023.
“Dengan tegas saya katakan, Copot dan periksa penggunaan dana BOP dan BOS Reguler di SMAN 1 Hinai TA 2022-2023,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) A.Sudrajat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Hinai.
“Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, BPK diduga belum melakukan pemeriksaan penggunaan dana BOP dan BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 HInai,” katanya kepada media online portibi.id, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, mengapa BPK selalu menuliskan kata secara uji petik (audited sampling), dikarenakan pihak BPK hanya mengambil hasil audited sampling dari beberapa SMKN/SMAN yang ada di Provinsi Sumut.
“Artinya, BPK baru melakukan pemeriksaan kepada 30 SMKN/SMAN yang ada di Provinsi Sumut. Maka dari itu, Gepama mendesak APH untuk segera melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana BOP dan BOS reguler di SMAN 1 Hinai,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, SMA Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui mendapat anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp857.010.000.
Hal itu tertulis pada Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2022. Berdasarkan lampiran Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) di SMA Negeri 1 Hinai, dana BOS tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp578.958.000, belanja pegawai sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp578.958.000.
Lalu, dana BOS tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp207.459.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp70.593.000, total sebesar Rp278.052.000, grand total sebesar Rp857.010.000.
Atas belanja tersebut terdapat sisa saldo di bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp0, sisa saldo sebesar Rp0 dan administrasi sebesar Rp0.
Sementara, untuk penyaluran dana BOP TA 2022 di SMAN 1 Hinai adalah sebesar Rp120.540.000, dengan realisasi sebesar Rp120.414.327 dan saldo di bank sebesar Rp125.673. (BP)