Kepsek SMP Negeri 7 Binjai Belum Juga Menjelaskan Apa itu Dugaan Tidak Sesuai

 

BINJAI (Portibi DNP) : Kepala SMP Negeri 7 Binjai Warsi’in, hingga berita ini dimuat belum juga bisa menjelaskan mengenai pertanyaan/konfirmasi wartawan via pesan WhatsApp tentang apa itu dugaan tidak sesuai yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas penggunaan dana BOS Tahun 2024 sebesar Rp29.094.000.

Dari data yang dihimpun wartawan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemko Binjai Tahun 2024, adapun dugaan tidak sesuai di SMP Negeri 7 Binjai adalah belanja kegiatan FLS2N, 02SN, GSI, PMR, dan Drumband diduga tidak sesuai sebesar Rp14.196.000.

Dan, belanja kegiatan perkemahan pramuka serta PMR diduga tidak sesuai sebesar Rp14.898.000.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Kepala SMP Negeri 7 Binjai agar bisa menjelaskan kepada publik tentang apa itu dugaan tidak sesuai yang ditemukan BPK.

“Pihak BPK, biasanya tidak mau menyebut di dalam LHP tentang adanya dugaan fiktif. Nah, SMP Negeri 7 Binjai selaku terperiksa seharusnya bisa menjelaskan tentang apa itu yang diduga tidak sesuai. Apakah itu termasuk dugaan fiktif atau apa,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/08/2025).

Jika dugaan tidak sesuai tersebut masuk dalam kategori dugaan fiktif, meski sudah dikembalikan, pihak SMP Negeri 7 Binjai seharusnya diberikan sanksi pidana.

“Hal itu sesuai dengan Undang-undang tentang tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, DPN LPK meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh realisasi dana BOS Tahun 2024 di SMP Negeri 7 Binjai. Selain itu, DPN LPK juga meminta kepada Walikota Binjai untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala SMP Negeri 7 Binjai. Bila perlu, turunkan jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 7 Binjai,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024, BPK menemukan adanya dugaan pertanggungjawabannya belanja dana BOSP Tahun 2024 yang tidak sesuai kondisi senyatanya di SMP Negeri 7 Binjai sebesar Rp29.094.000.

Temuan itu dicatat dalam LHP BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024 bernomor : 53.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Pada LHP tersebut dijelaskan bahwa, hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik belanja BOSP, konfirmasi kepada guru dan siswa dan pengurus barang yang dilakukan oleh pihak BPK diketahui, terdapat pertanggungjawaban belanja dana BOS yang diduga tidak sesuai kondisi senyatanya di SMP Negeri 7 Binjai, dengan perincian sebagai berikut.

1.Belanja kegiatan FLS2N, 02SN, GSI, PMR, dan Drumband diduga tidak sesuai sebesar Rp14.196.000.

2.Belanja kegiatan perkemahan pramuka dan PMR diduga tidak sesuai sebesar Rp14.898.000.

Atas temuan tersebut, pihak SMP Negeri 7 Binjai sudah mengembalikan seluruhnya temuan.

Lalu, berapakah dana BOSP yang ada di SMP Negeri 7 Binjai pada Tahun 2024?.

Berdasarkan data yang dihimpun dari LHP BPK bernomor : 53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 diketahui bahwa, realisasi penggunaan dana BOSP Tahun 2024 di SMP Negeri 7 Binjai adalah sebesar Rp914.640.000, dengan perincian sebagai berikut.

Silpa BOS Tahun 2023 (Saldo Awal Tahun 2024) :

Rp0

Koreksi Tahun Berjalan :

Rp0

Saldo Setelah Koreksi :

Rp0

Pendapatan Dana BOS Tahun 2024 :

Rp914.640.000

Belanja Barang dan Jasa :

Rp578.584.800

Kib B :

Rp63.270.200

Kib C :

Rp0

Kib D :

Rp0

Kib E :

Rp272.785.000

Total Belanja Modal :

Rp336.055.200

Total Belanja BOS :

Rp914.640.000

Saldo Akhir (Sisa Kas) :

Rp0

(Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar