Kejatisu Didesak Selidiki Dana BOS TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura

MEDAN (Portibi DNP) : Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) A.Abdi, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022, di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Desakan ini diutarakannya, ketika diminta komentar terkait tertutupnya informasi penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, tranparansi keterbukaan informasi publik tentang penggunaan dana BOS sangat perlu dan penting.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat dan pihak-pihak lain bisa mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BOS yang ada di sekolah.

“Dengan tidak adanya jawaban dari pihak sekolah, pastinya masyarakat akan bertanya-tanya,” ungkapnya.

Ia menilai, data yang di dapat wartawan ini tidak seluruhnya dijabarkan. “Misal, belanja pegawai sebesar Rp985.905.111, di SMA Negeri 1 Tanjung Pura. Inikan tidak dijabarkan secara detail, berapa jumlah pegawainya dan berapa gaji para pegawai per bulannya. Ini yang harus dijawab pihak sekolah,” bebernya.

Oleh sebab itu, ia pun berharap agar pihak Kejatisu segera turun tangan untuk memeriksa dana BOS di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura.

“Kita minta periksa seluruh dana BOS yang ada di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura. Baik itu dana BOS Reguler, Afirmasi dan lainnya,” katanya mengakhiri.

Untuk diketahui, dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui sebesar Rp503.779.500.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp324.907.450, belanja pegawai sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp324.907.450.

Lalu, dana tersebut digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp109.464.500, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp57.253.000, dengan total sebesar Rp166.717.500 (Rp109.464.500 + Rp57.253.000), dengan grand total sebesar Rp491.624.950 (Rp324.907.450 + Rp166.717.500).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp12.154.550, sisa saldo sebesar Rp12.154.550 dan administrasi sebesar Rp0.

Sementara, dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui sebesar Rp1.076.900.205.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp0, belanja pegawai sebesar Rp985.905.111, dengan total sebesar Rp985.905.111.

Lalu, dana tersebut digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp90.970.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp90.970.000, dengan grand total sebesar Rp1.076.875.111 (Rp985.905.111 + Rp90.970.000).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp25.094, sisa saldo sebesar Rp25.094 dan administrasi sebesar Rp0. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Woi, jangan pilih kader jenggotlah
Bolo : emangnya kenapa

Tak jelas…
Bolo : betul pula ya