Kejati Sumut Didesak Periksa Dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat

MEDAN (Portibi DNP) : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara didesak untuk segera memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022 di SMA Negeri 1 Stabat.

Desakan ini diutarakan, lantaran Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin, hingga kini belum memberi keterangan secara rinci terkait item apa saja yang dibayarkan pada belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal peralatan dan mesin serta belanja aset tetap dan lainnya.

“Kita mendesak, agar pihak Kejati Sumut segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Stabat,” kata Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama), A.Abdi, ketika diminta komentarnya terkait permasalahan di atas, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, dengan tertutupnya informasi penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Stabat jelas menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya, penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 telah selesai dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. “Jika memang tidak ada masalah, paparkan saja secara detail. Misal, gaji pegawai berapa per bulan dan jumlah pegawainya berapa. Paparkan saja, jangan hanya jumlah pegawainya saja yang dipaparkan, gaji per bulannya juga turut dipaparkan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan agar pihak Kejati Sumut segera melakukan pemeriksaan. “Jangan tunggu-tunggu lagi, sebab hal ini sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Sekadar latar, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022 di SMA Negeri 1 Stabat diketahui sebesar Rp1.663.570.000.

Dari data yang dihimpun, dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.198.001.250, belanja pegawai sebesar Rp142.364.750, dengan total sebesar Rp1.340.366.000 (Rp1.198.001.250 + Rp142.364.750).

Lalu, dana tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp103.600.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp219.354.000, dengan total sebesar Rp322.954.000 (103.600.000 + Rp219.354.000), dengan grand total sebesar Rp1.663.320.000.

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp250.000, sisa saldo sebesar Rp250.000 dan administrasi sebesar Rp0.

Berdasarkan data tersebut, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).

Ada pun pertanyaan yang disampaikan kepada Kepsek SMA Negeri 1 Stabat, sebagai berikut.

1. Apa benar dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Stabat seperti yang kami uraikan di atas?

2. Jika benar, bolehkah kami mengetahui item apa saja yang dibelanjakan, jasa yang dibayarkan, beserta lainya?.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, Kepsek SMA Negeri 1 Stabat belum juga memberi jawaban, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar