Mandailing Natal(Portibi DNP): Pada hari Selasa 17 Juni 2025, di pasar Natal, beberapa orang guru SD ( Sekolah Dasar ) PNS yang ada di Kecamatan Natal Kab. Mandailing Natal, dengan tidak sengaja berjumpa dengan Portibi DNP.
Dalam obrolan santai diruangan terbuka tersebut, mereka mengatakan bahwa, pada saat ini mereka para pendidik Sekolah Dasar di Kecamatan Natal sedang disakiti oleh para oknum-oknum Pendidik yang bila kita telaah kinerjanya mau menghancurkan Program Pendidikan yang telah susah payah di canangkan oleh Pemerintah Pusat, dengan moto mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat umum.
Seperti yang diutarakan oleh para Pendidik ini ke Portibi DNP, bahwa sekarang mereka para guru mendapat perintah dari Kantor Korwil Natal, melalui Kepala Sekolah tempat mereka bekerja, kiranya seluruh guru yang telah menerima gaji ke 13, diduga harus menyetor uangnya 50 ribu per orang, ke kantor Korwil Natal melalui Kepala Sekolahnya.
Begitu juga para guru yang menerima uang Sertifikasi, diduga harus memberikan uang yang diterimanya tersebut ke petugas operator, yang ada di kantor Korwil Kecamatan Natal se besar Rp.150 rb/orang, dan juga diberikan melalui Kepala Sekolah.
Kemudian pada Rabu sore 18/06/25, Portibi DNP mengkonfirmasi kejadian ini kepada Pj. Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Ridwan Efendi Daulay di Panyabungan, dalam keterangannya dia mengatakan bahwa telah dirinya perintahkan kepada Sekretaris Pendidikan, untuk segera memanggil Korwil Natal Irawadi S.Pd ke kantor Dinas Pendidikan di Panyabungan.NL



















