PAKPAK BHARAT(PortibiDNP): Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan Wawasan Kebangsaan masyarakat Kecamatan STTU Julu, Kapolsek Salak bersama Danramil 07 Kapten Czi E.Berutu dan unsur terkait menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum dan Kebangsaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pardomuan Kec STTU Julu,Kabupaten Pakpak Bharat , Rabu(18/10).
Temu sadar hukum dan Wawasan Kebangsaan ini adalah pertemuan berkala antara para anggota dalam satu Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) atau antara Kadarkum yang satu dengan kadarkum lainnya atau antara kadarkum yang satu dengan kelompok lain yang ada dalam masyarakat, dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka. Jadi temu sadar hukum ini merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk membina kadarkum, kadarkum binaan, desa binaan sadar hukum.
Kapolsek Salak AKP MP,Simamora SH.menyampaikan maksud dan tujuan dari Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat,Agama dan Masyarakat STTU Julu ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran perangkat desa serta para peserta yang hadir dalam kegiatan Temu Sadar Hukum ini, yang mana untuk ke depannya kita bersama-sama akan berkolaborasi untuk membangun desa ini menjadi Desa Sadar Hukum,” ujar Kapolsek Salak.
Dalam Paparanya Kapolsek Salak menyampaikan Penjelasan terkait bahaya Narkoba kepada anak anak bangsa dan Dampak Bahaya manusia apabila mengkonsumsi Narkoba dalam skala waktu yang panjang maka dapat menyebabkan kematian.
Untuk itu Agar masyarakat saling mengingatkan dan memperhatikan keluarga nya masing-masing agar tidak terjadinya penyalah gunaan Narkoba bagi generasi kita.
Kapolsek Salak juga menyampaikan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama, apabila didapati Narkoba yang sudah dipaparkan maka segera laporkan kepada pihak kepolisian agar tidak menyebar ruang lingkup Narkoba tersebut,ungkap AKP Simamora SH
Dan selanjutnya Danramil 07 Salak Kapten Czi,E Berutu menyampaikan Wawasan kebangsaan adalah harus sadar akan kita adalah warga negara Indonesia dengan Konsensus Dasar Bangsa yaitu Pancasila,UUD 1945,NKRI,dan Bhineka tunggal Ika. Hidup harus saling menghargai walaupun kita berbeda agama dan suku itulah yang disebut Bhineka Tunggal Ika berbeda beda tapi tetap satu juga ,Sebagai warga negara Indonesia harus patuh dengan peraturan pemerintah yaitu pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .Perlunya dipahami bahwa kita harus memiliki Moral dan pemikiran intelektual di negara Republik Indonesia kita ini.Wawasan kebangsaan adalah Faham Kebangsaan, Nasionalisme,Semangat Kebangsaan,Bela Bangsa secara Cerdas itu adalah NASIONALISME.Wawasan Nusantara mencakup dan menjamin keutuhan wilayah nasional dan melindungi sumber kekayaan alam beserta pengelolaan nya sedangkan pada lain pihak menunjukan wibawa kedaulatan NKRI,” ungkap Danramil 07 Salak.
Sedangkan Kepala Desa Pardomuan , Hendrik Berutu dalam sambutannya menyampaikan rasa senang dan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Salak AKP MP Simamora.SH berserta Anggotanya dan Danramil 07 Salak Kapten Czi.E Berutu.
“Terima kasih atas kehadiran untuk hadir di desa kami, semoga dengan pembinaan ini, Desa Pardomuan ini dapat memenuhi kriteria syarat untuk menjadi desa sadar hukum,” ungkap Hendri Berutu.
Di akhir Pertemuan Kapolsek Salak AKP MP Simamora SH ,mengatakan akan terus bergerak untuk memajukan Pembentukan Desa Sadar Hukum. “Agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang cerdas hukum dan berbudaya Hukum di wilayah Kecamatan STTU Julu ini,” pungkasnya.(ST)