MEDAN(Portibi DNP): Kapolres Pelabuhan, AKBP Josua Tampubolon menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, pungli dan utamanya narkoba.
Ratusan pelaku pungli itu diamankan saat beraksi pada sejumlah persimpangan jalan dan KIM yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Perikanan dan korbannya adalah para supir.
Dari hasil pemeriksaan, pada umumnya pelaku beraksi sebagai juru parkir tanpa identitas, pengatur lalu lintas dan lain sebagainya.
“ Setelah melalui proses pemeriksaan kewarganegaraan terhadap para pelaku pungli selanjutnya dilakukan tes urine. Hasilnya beberapa diataranya positif menggunakan narkoba,” ungkap AKBP Josua kepada media Rabu (25/1/2023).
Ditambahkannya, polisi bukan hanya penindakan tapi juga pencerahan agar ada perubahan dan umunya pelaku kejahatan menggunakan narkoba,” katanya lagi.
Guna mengantisipasi pergerakan pungli dan premanisme, imbuhnya, Polres Pelabuhan Belawan mempersiapkan tim pemburu preman untuk mengejar pelaku kejaran hingga ke lorong atau gang sempit.
“Kita akan menyiapkan personil menjaga persimpangan dan tim anti preman akan bergerak mobile ke lapangan,” katanya lagi.
Pihaknya juga meminta masyarakat mendukung langkah yang dilakukan Polri dalam menghadapi kejahatan dan tawuran.
“Tanpa dukungan masyarakat kami tidak akan mampu maksimal bertindak. Selain itu tindakan tegas dan terukur akan kita lakukan terhadap pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan,” ujar AKBP Josua.
Pada kesempatan itu, Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu yang terdiri lima pria dan dua wanita yakni SA, P, IH alias Y, FH alias D, FE alias G dan JW alias J warga Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli.
Bersama tujuh tersangka turut disita barang bukti berupa narkoba jemis sabu seberat 6,48 gram, uang dan satu senjata tajam.
“Terkait dengan narkoba, kami tidak main-main dan kita harus perang terhadap narkoba. Bahkan sudah ada empat anggota kami yang di selkan. Polisi harus terbuka dan bertindak jujur,” tegasnya.
Dijelaskannya lagi, dari keterangan empat anggota polisi yang telah ditahan diperoleh informasi kalau mereka mendapat sabu tersebut dari pengedar yang berada di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
“Hasilnya, dalam satu jam kemudian pengedar tersebut berhasil kami ditangkap,” ujarnya.
Menyikapi hasil tangkapan itu, Katua Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Medan Labuhan H. Ahmad Faruni Madian, S.Ag medukung upaya yang telah dilakukan personil Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran dalam mengatasi premanisme dan tawuran.P03