MEDAN(Portibi DNP): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya penguatan koordinasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat serta unsur pemerintahan wilayah binaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Desa Binaan Imigrasi serta optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah preventif pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan berbagai kerawanan keimigrasian lainnya.
Kegiatan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat dari wilayah binaan, di antaranya Lurah Terjun, Lurah Tanah Enam Ratus, Lurah Rengas Pulau, Lurah Labuhan Deli, Lurah Paya Pasir, Kepala Desa Sena, Kepala Desa Tanjung Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Linmas, Ketua PKK, hingga Ketua Karang Taruna.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, menyampaikan program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyatakat.
“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM. Hal ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Bapak Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat ,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Rengas Pulau dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan itu menjadi sarana edukasi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kerawanan keimigrasian di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada seluruh peserta sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keimigrasian di wilayah binaan.
Selanjutnya, Petugas Imigrasi Pembina Desa memberikan paparan terkait regulasi keimigrasian, prosedur permohonan paspor, pengawasan orang asing, hingga upaya pencegahan TPPO dan TPPM.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi kerawanan keimigrasian di lingkungan masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai prosedur permohonan paspor, pengawasan orang asing, mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, hingga modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.
Secara umum kegiatan berjalan lancar serta menghasilkan komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan unsur pemerintahan dan masyarakat untuk meningkatkan koordinasi serta pertukaran informasi terkait isu keimigrasian di wilayah binaan.**




















