MEDA(Portibi DNP) : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan terhadap kapal asing yang bersandar di pelabuhan terminal Belawan sebagai upaya menjaga keamanan perbatasan negara.
“Pemeriksaan alat angkut dan awak kapal itu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk melalui pelabuhan telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Eko Yudis juga mengatakan, pengawasan terhadap alat angkut dan awak kapal asing tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kedaulatan negara di pintu masuk wilayah Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan petugas Imigrasi Belawan adalah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MSC ACE II yang sedang bersandar di Pelabuhan Terminal Belawan, Medan, Rabu (9/7).
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diawaki 26 warga negara asing (WNA) yang terdiri atas 12 warga negara India, satu warga negara Rusia, dan 13 warga negara Filipina. Seluruhnya merupakan awak kapal (crew) yang bertugas di atas MSC ACE II.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian serta menyesuaikan dengan daftar awak kapal guna memastikan seluruh awak kapal memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.
Tindakan itu, imbuhnya, dilakukan guna memastikan seluruh proses kedatangan warga negara asing yang datang di wilayah kerjanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan alat angkut itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucapnya
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan ‘Imigrasi untuk Rakyat’, yakni menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Imigrasi Belawan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah kerjanya melalui sinergi dengan instansi terkait, sehingga fungsi keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara dapat berjalan secara optimal.**




















