KA, Salah Seorang Pejabat di Dinas PUPR Langkat Diduga Tipu R

 

LANGKAT (Portibi DNP) : KA, salah seorang pejabat yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat diduga melakukan penipuan terhadap R.

Hal itu diungkapkan sumber kepada wartawan, kemarin. Kata sumber, sekitar bulan Juli Tahun 2024, R, bertemu dengan KA.

Kala itu, KA diduga menjanjikan pekerjaan kepada R yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Merasa yakin, R lalu memberikan uang sekitar ratusan juta kepada KA. “Janji KA, pekerjaan diberikan kepada R saat P-ABPD Tahun 2024. Namun, saat R bertemu KA pada bulan Agustus Tahun 2024, KA malah mengatakan bahwa pekerjaan akan diberikan pada Tahun 2025,” ungkap sumber.

Menurut sumber, saat ini R sedang berupaya meminta uangnya kembali kepada KA. “Adapun jalur yang ditempuh R, yaitu mengirim surat ke Kantor Bupati Langkat,” ujar sumber.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi, baik dari R maupun KA mengenai kebenaran kabar tersebut. (Tim)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada serentak haruslah bersikap santun saling menghormati dan menghargai..

-Bolo: Iyalah jangan saling mencela tuding sama tuding sini, he he he…

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.