Jufer Ziraluo Nyatakan Dukungan Penuh kepada Inspektorat Nias Selatan untuk Audit Dana Desa Hilisondrekha

 

NIAS SELATAN(Portibi DNP): Jufer Ziraluo, S.H., selaku pelapor, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk segera membentuk tim auditor guna melakukan audit pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisondrekha, Kecamatan Telukdalam.

Audit tersebut dinilai penting mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Hilisondrekha yang mencakup rentang waktu Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Jufer menegaskan bahwa proses audit merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dukungan tersebut disampaikan Jufer kepada media Investigasifakta.com pada Rabu (10/12/2025). Ia mengatakan bahwa Inspektorat memiliki kewenangan dan peran strategis dalam memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami sepenuhnya mendukung Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk segera membentuk tim auditor agar dapat turun langsung ke desa dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Jufer.

Menurutnya, langkah cepat dan tegas dari Inspektorat akan memberikan kejelasan bagi masyarakat serta mencegah timbulnya asumsi liar yang dapat memperkeruh situasi di tengah warga desa.

Jufer juga menilai bahwa audit bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses audit sangat penting agar hasil pemeriksaan nantinya dapat diterima oleh semua pihak secara objektif dan berkeadilan.

Selain memberikan dukungan kepada Inspektorat, Jufer juga meminta perhatian dan pengawalan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan di bawah kepemimpinan Edmond N. Purba, S.H., M.H.

Menurutnya, pengawasan dari pihak kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penanganan laporan berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menyalahi prosedur yang berlaku.

“Keterlibatan dan pengawalan kejaksaan akan memperkuat kepercayaan publik bahwa penanganan laporan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ungkapnya.

Jufer berharap sinergi antar lembaga penegak hukum dan pengawasan dapat menjadi contoh dalam penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat Desa Hilisondrekha, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar proses audit dapat berlangsung kondusif dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Jufer menegaskan bahwa langkah pelaporan yang ia lakukan semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap tata kelola keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pembentukan tim auditor maupun waktu pelaksanaan audit lapangan di Desa Hilisondrekha.

Namun demikian, Jufer menyatakan keyakinannya bahwa Inspektorat akan bertindak profesional dan responsif sesuai tugas dan fungsinya demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.JZ

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar