Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diajukan ke DPRD

 

MEDAN(Portibi DNP): Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima hasil seleksi 15 besar calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut dari Tim Seleksi (Timsel). Selanjutnya, nama-nama tersebut akan segera diserahkan kepada DPRD Sumut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

 

Penyerahan hasil seleksi tersebut berlangsung saat audiensi Timsel Calon Komisioner KI Provinsi Sumut dengan Gubernur Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (26/6/2026).

 

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Timsel yang telah melaksanakan seluruh rangkaian seleksi secara terbuka, transparan, dan profesional. Menurutnya, kompetensi menjadi aspek utama dalam menentukan calon komisioner.

 

“Kami mengucapkan terima kasih telah melaksanakan seleksi yang sangat terbuka ini. Dalam seleksi ini, yang paling diperlukan adalah kemampuannya. Tahapan hasil ini akan segera kita serahkan kepada DPRD Sumut. Mudah-mudahan hasil dari timsel ini adalah orang-orang yang terbaik,” ujar Bobby.

 

Bobby juga mengingatkan bahwa Sumut telah meraih penghargaan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Karena itu, ia berharap komisioner yang terpilih nantinya mampu mempertahankan capaian tersebut, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

 

“Kita ketahui bahwa Sumut telah menerima penghargaan keterbukaan informasi publik, dan kita harap dengan terpilihnya komisioner baru ini, dapat menjaga keterbukaan informasi publik ke depan. Mudah-mudahan bisa memberikan perbaikan dalam informasi publik di Sumut, khususnya yang berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Sumut Hatta Ridho menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada tim seleksi. Ia menjelaskan seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 berlangsung secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

 

Menurut Hatta, proses seleksi diikuti sekitar 100 peserta yang kemudian menjalani berbagai tahapan, mulai dari Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, hingga penilaian lainnya dengan bobot yang telah ditetapkan. Melalui rapat pleno, Timsel akhirnya menetapkan 15 peserta terbaik.

 

“Setelah melaksanakan rapat pleno, kami telah menetapkan 15 peserta. Hasil penjaringan ini kami serahkan kepada Gubernur, yang kemudian akan menyampaikan usulan tersebut ke Komisi A DPRD Sumut untuk tahapan fit and proper test,” jelas Hatta.

 

Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Gubernur Sumut juga memiliki hak mengusulkan satu nama sebagai perwakilan unsur Pemerintah Provinsi Sumut dalam keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sumut.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar