Jemput Aspirasi Masyarakat, M.Rizki Nugraha Gelar Reses di Medan Amplas

 

MEDAN (Portibi DNP) : Guna menyerap, menghimpun dan menggali aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan M.Rizki Nugraha SE menggelar Reses Masa Sidang III Tahun ke IV Tahun Anggaran 2023 di Jalan Garu II-A Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas , Senin (11/12/2023).

Dalam sambutannya Rizki Nugraha mengatakan, reses merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan setiap empat bulan setiap tahun anggaran oleh anggota legislatif guna
menyerap, menghimpun dan menggali aspirasi dari masyarakat.

Terkait dengan pembangunan
kata Rizki, sampai hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah banyak berbenah untuk masyarakat, mulai dari program berobat gratis atau yang diberi nama Universal Health Coverage (UHC), hanya dengan menggunakan identitas Kota Medan.

Kemudian bantuan sosial (bansos), lalu pembangunan yang disana-sini sudah dilakukan, hanya saja memang belum maksimal, karena melaksanakan pembangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Kalau hari ini masyarakat kota Medan banyak yang mengeluh karena disana sini terjadi kemacetan itu adalah resiko dari sebuah pembangunan.

“Tapi percayalah bapak-ibu setelah itu semuanya akan menjadi baik, kita pun akan merasa nyaman, jalan sudah bagus, banjir sudah teratasi, jadi intinya kita dituntut untuk bersabar,” imbuh Rizki.

Namun begitu anggota Komisi III DPRD Medan ini minta kepada yang hadir dalam reses ini untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan segala unek-uneknya, untuk dapat dibawa ke DPRD Medan dan disampaikan di dalam sidang paripurna.

Mewakili Camat Medan Amplas, Kasi Trantib  Adi Kurniawan berharap reses ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kedepannya khususnya masyarakat di Kecamatan Medan Amplas

“Untuk itu jika ada keluhan, saran dan masukan silakan bapak-ibu sampaikan agar bisa dibawa di forum DPRD Medan oleh Pak Rizki Nugraha sebagai tindak lanjutnya,”ungkap Edi.

Dalam reses yang dihadiri Wiwin Prabudi Lubis Koordinator PKH Kecamatan Medan Amplas pada Dinas Sosial Kota Medan, Edi Kurniawan Kasi Trantib Medan Amplas, Ogi Pasila Tanjung Sekretaris Lurah Harjo Sari I.

Selanjutnya Ferry Sinaga mewakili BPJS Kesehatan, Dhani Wardana mewakili Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) serta ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) IV Medan Denai Medan, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas tersebut, Politisi Partai Golkar inipun banyak menerima masukan dan keluhan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Nurainun, ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan Jalan Selamat Pulau Gang Melur Kelurahan Harjo Sari I Kecamatan Medan Amplas ini mengeluhkan jalan di pemukiman hancur sehingga mohon diperbaiki.

Warga lain minta kejelasan masalah Bansos, sebab pada awalnya dia dapat, namun belakangan ini tidak lagi. Saat ditanyakan ke dinas sosial tidak mendapat kejelasan.

Sementara itu Hariani Br Jai, warga Jalan Garu II B Gang Bahagia Kelurahan Harjo Sari I Kecamatan Medan Amplas ini mengeluhkan soal BPJS Kesehatan.

“Sekira dua bulan lalu saya membawa anak berobat ke Puskesmas Medan Amplas, namun pihak puskesmas mengatakan BPJS Kesehatan PBI saya sudah tidak aktif sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk berobat, tolong lah pak, apa solusinya,” pinta Hariani.

Menjawab keluhan Nurainun terkait Jalan Jalan Selamat Pulau yang rusak, mewakili Dinas SDABMBK Dhani Wadani mengatakan, dalam waktu pihaknya kalau turun melakukan survey.

Menjawab keluhan tentang Bansos Koordinator PKH Medan Amplas Dinas Sosial Wiwin Prabudi Lubis mengatakan
Setiap masyarakat yang mendapat bansos dari pemerintah harus masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi kalau awalnya dia menerima bansos, tapi sekarang terhenti itu karena yang bersangkutan belum terdaftar dalam DTKS, sebut Wiwin.

“Supaya masuk dalam DTKS harus diusulkan di kelurahan, untuk selanjutnya pihak kelurahan mengadakan musyawarah yang melibatkan pihak-pihak terkait apakah orang tersebut layak atau tidak menerima bantuan,”jelas Wiwin.

Menjawab keluhan Hariani Br Jai terkait BPJS Kesehatan PBI-nya yang sudah tidak aktif Ferry Sinaga mengatakan, sesuai program Walikota, masyarakat Kota Medan tidak perlu susah-susah jika ingin berobat, cukup membawa KTP bapak-ibu akan dilayani lewat program UHC JKBM.

“Walaupun BPJS Kesehatannya tidak aktif, atau bahkan tidak punya sama sekali, bapak-ibu warga Medan tetap bisa berobat jika sakit dengan mengunakan KTP,”papar Ferry.

Menutup pelaksanaan reses tersebut Anggota DPRD Medan M.Rizki Nugraha mengatakan, apa yang disampaikan dalam reses tersebut akan dibawanya
dalam sidang paripurna.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar