Jalan Umum Dipasang Portal, Antar Warga Bakal Bentrok

Foto: Jalan Bom Lama yang dipasang portal

MEDAN(Portibi DNP):  Jalan beton yang baru 3 bulan dibangun di jalan Benteng Baru perbatasan lingkungan 23 dan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dipasang Portal. Mobil kapasitas 6-7 ton dilarang melintas. Senin (11/12/2023) pukul 10.30 Wib.

 

Pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan sebut jalan beton yang dibangun pihaknya mampu dilintasi kendaraan beban 6-7 ton.

 

“Jalan beton yang kami bangun dapat menahan beban 6-7 ton bahkan lebih. Pemasangan portal jalan itu tidak sembarang, harus ada izin seperti Dishub,” jelas Fry.

 

Fry jelaskan pihaknya bisa keluarkan surat keterangan tentang jalan beton yang dibangun sesuai prosedur.

 

“Dari kepala lingkungan setempat cek lokasi jalan beton, kemudian ke Lurah terus naik ke Camat. Selanjutnya dari Camat ke Dinas SDABMBK Medan. Kita juga tidak inginkan sesama warga bentrok karena jalan beton, ” tambah Fry.

 

Jalan beton di perbatasan lingkungan 23 dan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan itu dibangun gunakan dana Pemerintahan, bukan dana oknum pribadi. Namun mobil roda 6 (Kapasitas 6-7 ton-red) dilarang melintas.

 

Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara ketika dikonfirmasi media dan Aliansi Wartawan Medan Utara belum lama ini berjanji akan tindaklanjuti masalah jalan beton tersebut.

 

“Terimakasih informasinya pak, akan kami tindaklanjuti,” uca Roy.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar