Foto : SMA Negeri 1 Wampu Kabupaten Langkat
LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala SMA Negeri 1 Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sahrul Hasan Ranut, memberikan klarifikasi/jawaban atas adanya pemberitaan mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023-2024 yang diterima oleh SMA Negeri 1 Wampu.
Kata Sahrul, semua penggunaan dana, baik itu dana BOSP sudah sesuai dengan Juknis dan tidak ada satupun peraturan yang dilanggar.
“Semua dana digunakan untuk keperluan yang ada di sekolah. Datanya ada dan boleh di cek,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, seluruh penggunaan dana di SMA Negeri 1 Wampu sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut. “Alhamdulilah tidak ada masalah dan temuan,” ujarnya. (Ril/BP)





















