Ini kata Kadis Perkim Langkat

Foto : Kantor Dinas Perkim Langkat/ int

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sumatera Utara mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, dengan Nomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, pada tanggal 28 Desember 2023.

Pada LHP tersebut, BPK menulis ada beberapa permasalahan yang diduga masih dalam proses tindak lanjut.

Permasalahan yang diduga masih dalam proses tindak lanjut tersebut, diantaranya, adanya dugaan kekurangan volume dan/atau kualitas pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Langkat, pada TA 2021.

Diantaranya :

1. Pembangunan parit beton di Lingkungan VI, Dusun Bambuan, sepanjang 295 meter, Kelurahan Pedamaian, Kecamatan Stabat, sebesar Rp44.689.302.42.

2. Pembangunan parit beton di Gang.Cempaka, Lingkungan II, Wismorejo, sepanjang 250 meter, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, sebesar Rp39.966.381.76.

3. Pembangunan parit beton di Dusun Berdikari, sepanjang 290 meter, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, sebesar Rp52.855.782.09.

4. Pembangunan parit beton di Mushollah Al Istiqomah, sepanjang 290 meter, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, sebesar Rp54.739.873.66.

5. Pembangunan parit beton di Lorong Eka , Desa Stabat Lama, sepanjang 275 meter, Kecamatan Wampu, sebesar Rp55.722.896.77.

6. Pembangunan parit beton di Jalan Cenderawasih, Lingkungan 7 Damai, Kelurahan Perdamaian, sepanjang 250 meter, dan plat beton ukuran 2 meter x 6 meter, Kecamatan Stabat, sebesar Rp49.122.073.68.

7. Pembangunan parit beton di Jalan Nusa Indah, Dusun IX, sepanjang 250 meter, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, sebesar Rp39.689.422.39.

8. Pembangunan parit beton di Lingkungan VIIi, Jalan Diponegoro, sepanjang 300 meter, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, sebesar Rp41.402.350.08.

9. Pembangunan parit beton di Dusun Kantil Ujung, sepanjang 300 meter, Drsa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, sebesar Rp50.040.242.62.

10. Pembangunan parit beton di Gang.Kodim, Dusun Kantil, sepanjang 300 meter, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, sebesar Rp49.829.102.23.

Lalu, apa kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun ST tentang permasalahan di atas?

Kata Kadis Perkim, semua sudah ditindaklanjuti. “Izin bang, saya informasikan bahwa untuk temuan BPK, Dinas Perkim sudah selesai menindaklanjuti semua hasil temuan BPK tersebut. Terimakasih bang,” katanya, lewat pesan WhatsApp, Kamis (04/07/2024). (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar