Ini Alamat Pemenang Pekerjaan di SD Negeri 95/96 Binjai

Foto: SD Negeri 95/96 Binjai/.Int

BINJAI (Portibi DNP) : Pada Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Bi (Biru, red) sebesar Rp50.303.916,07 di SD Negeri 95/96 Kota Binjai.

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pihak BPK tidak ada menuliskan dimana alamat CV.Bi.

Berdasarkan situs lpse.binjaikota.go.id, diketahui bahwa alamat CV.Bi berada di Jalan Kuil, Nomor 2 A, Lingkungan III, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumut.

Sekadar latar, pada Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Hasilnya, BPK menemukan adanya beberapa permasalahan. Diantaranya,
BPK menemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan CV.BI di SD Negeri 95/96 Binjai sebesar Rp50.303.916,07.

Permasalahan tersebut tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor : 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 27 Mei 2024.

Mengutip LHP BPK tersebut, diketahui bahwa pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan
minimal sedang di SD Negeri 95/96 Binjai dilaksanakan oleh CV Bi berdasarkan Kontrak Nomor 012/PPK/KONTRAK/DAK-DISDIK/2023 tanggal 14 Juli 2023, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp890.242.018,00 yang bersumber dari DAK.

Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender dimulai sejak 14 Juli 2023 sampai dengan 10 November 2023 berdasarkan SPMK Nomor
012/PPK/SPMK/DAK-DISDIK2023.

Atas pekerjaan tersebut, dilakukan
pekerjaan tambah kurang/CCO sebanyak dua kali.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen dan diserahkan pada tanggal 06 November 2023 sesuai BAST Nomor 906/63 1/DISDIK/DIKDAS-/BAST/XV2023 serta telah
dilakukan pembayaran 100 persen sebesar Rp890.242.018,00.

Menurut BPK, hasil pemeriksaan fisik tanggal 19 April 2024 bersama dengan penyedia, PPKom, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat, diketahui terdapat
kekurangan volume pekerjaan pemasangan keramik lantai 40×40 cm,
plafon calsiboard, dan atap zincalume serta pelaksanaan SMK3 sebesar
Rp50.303.916,07.

Masih menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan Pemko Binjai berisiko menerima aset gedung dan bangunan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.

Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Binjai menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas daerah. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar