LABURA(Portibi DNP): Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD – KSB), selasa 14 Februari 2023, di Aula Ahmad Dewi Sukur, komplek Kantor Bupati Labura.
FGD ini digelar bersama International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) Indonesia yang dikomandoi Fery Johana dan sejumlah perwakilan dari instansi-instansi terkait, di antaranya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, Bappeda Labura dan beberapa instansi lainnya, termasuk organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung, yang mewakili Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, sesaat sebelum membuka secara resmi FGD ini menyampaikan apresiasinya kepada ICRAF Indonesia yang telah memberikan perhatiannya kepada petani sawit di Labura.
RAD – KSB merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya, pelestarian lingkungan hidup serta aspek hukum dan tata pengelolaan kelapa sawit.
Narasumber, Kepala Dinas Perkebunan, Lies Handayani Siregar, dalam makalahnya yang disampaikan oleh Kepala Bidang, Indrawan Girsang, menyebutkan, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Menurut Lies, sektor perkebunan kelapa sawit banyak menyerap tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan tata kelola yang baik, agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi petani kelapa sawit.
Dijelaskan Girsang, dalam skala nasional, Presiden Joko Widodo juga sudah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 16 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019 – 2024.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, drh. Sudarija, memaparkan, saat ini Pemkab Labura sudah melakukan proses penyusunan RAD – KSB. Penyusunan itu ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara nomor : 521.4/363/DIPERTA/V2022 tentang tim penyusun RAD – KSB.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pertanian Labura, drh. Sudarija. Selain itu, hadir juga perwakilan dari sejumlah instansi, di antaranya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait lainnnya. (NB).