MEDAN (Portibi DNP) : Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) melakukan aksi unjukrasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jalan AH.Nasution Medan, Rabu (18/12/2024).
Ketua Umum GPPM, Masdi Munthe, kepada wartawan mengatakan bahwa, GPPM menerima informasi telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut.
Masdi menjelaskan, ada pun dugaan korupsi yang terjadi di Dispora Sumut, diantaranya dugaan penjualan minuman botol bermerek Indodes berlambangkan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di salah satu Warkop yang ada di Medan, tepatnya di Warkop Agam, Gang Tanjung Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi GPPM di Warkop Agam. Dimana, GPPM melihat langsung di area lokasi Warkop Agam terdapat delapan buah kotak karton merk Indodes bertuliskan PON XXI Aceh-Sumut yang masih terisi
penuh di dalam kotak tersebut.
“Kuat dugaan, bahwa ada oknum yang ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok. Hal ini tentu sangat-sangat merugikan keuangan negara republik
Indonesia,” kata Masdi.
Menurut Masdi, atas dasar inilah GPPM mendatangi dan melakukan aksi unjukrasa di gedung Kejati Sumut dan meminta beberapa hal, diantaranya :
1. Mendesak Kejati Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dispora Sumut
2. Meminta Kejatisu dan Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa mantan Kadispora Sumut dan Kadispora Sumut beserta rekanan yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut di atas.
3. Meminta kejatisu agar tidak pilih-pilih dalam memberasntas tindak pidana korupsi di atas.
4. Meminta Kejatisu dan Polda Sumut agar membentuk Timsus dalam membongkar dugaan korupsi yang ada ditubuh Dispora Sumut.
“Jika dalam waktu dekat tidak juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, maka, GPPM akan melakukan aksi unjukrasa berjilid agar dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti olrh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Masdi, menutup pembicaraannya. (Tim)
















