GPPM Akan Surati APH, Minta Selidiki Pungutan Fee di Dishub Binjai

BINJAI (Portibi DNP) : Guna mengusut tuntas kasus dugaan pungutan fee pekerjaan sebesar 15 hingga 20 persen di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) berencana akan menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selain menyurati, GPPM juga berencana akan melakukan aksi unjukrasa. Hal itu ditegaskan Ketua Umum GPPM, Masdi, kepada wartawan ketika memberi komentar terkait pemberitaan mengenai adanya pungutan fee pekerjeaan di Dishub Kota Binjai, Kamis (05/12/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan pungutan fee sebesar 15 hingga 20 persen di Dishub Kota Binjai itu sangat penting.

“Sangat penting sekali itu. GPPM juga ingin mengetahui tentang kebenaran atas apa yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris PD KAMI Kota Binjai. Jika hal itu benar terjadi, maka perlu dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, terkait kemana uang fee itu digunakan. Apakah digunakan untuk keuntungan pribadi atau dibagi-bagi. Jika dibagi-bagi,kemana saja uang fee itu dibagi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap, surat GPPM nanti langsung bisa ditindaklanjuti oleh pihak APH. “Kita kasih waktu dua minggu. Jika dalam waktu dua minggu tidak juga ada tindaklanjut, maka GPPM akan melakukan aksi unjukrasa,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, kabar mengejutkan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Disebut-sebut, Dishub Kota Binjai melakukan pengutipan sebesar 15 hingga 20 persen di setiap pekerjaan yang ada di Dishub Kota Binjai.

Kabar ini disebutkan oleh Wakil Sekretaris Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kota Binjai, Ambia Pane.

Mengutip pernyataan Ambia Pane di situs media online newsnarasi.com, ia meminta kepada pihak berwajib untuk memeriksa adanya dugaan monopoli dan korupsi proyek dana rutin di Dishub Kota Binjai.

“Diduga, telah terjadi adanya monopoli dan tindakan pidana terkait dana rutin perbaikan mobil dinas dan transportasi di Dishub Kota Binjai yang dilakukan oknum Kepala Dinas Dishub Kota Binjai kepada rekanan rekanan. Dari info yang di dapat dari rekanan, mereka diwajibkan menyetor sejumlahbuang untuk mendapat pekerjaan di dishub Kota Binjai sebesar 15 hingga 20 persen,” ungkapnya.

Atas dasar inilah, sambungnya, PD KAMI Kota Binjai dengan tegas meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan korupsi berjamaah tersebut.

“Kita ingin melihat pembangunan di Kota Binjai yang bersih dan transparan. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan resmi dari Dishub Kota Binjai, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan,” ujarnya.

Mendengar kabar tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kadishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, lewat pesan WhatsApp, Rabu (04/12/2024).

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kadishub Kota Binjai belum juga membalas pesan tersebut.

Padahal biasanya, Kadishub Kota Binjai selalu menjawab semua pesan wartawan yang ditujukan kepadanya

Entah mengapa, terkait kabar di atas, Kadishub Kota Binjai belum juga membalas pesan wartawan. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar