Foto : Ketua DPC Gempur Kabupaten Langkat, Hermansyah
LANGKAT (Portibi DNP) : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten Langkat, Hermansyah, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait pekerjaan tembok penahan tanah di Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan adanya pekerjaan yang sudah hancur. Padahal, pekerjaan ini baru selesai dikerjakan,” katanya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, dalam waktu dekat lembaganya akan melaporkan permasalahan ini kepada APH.
“Saat ini, kami masih mencari bukti dan informasi mengenai siapa CV yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Jika bukti-bukti telah cukup, kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada APH,” katanya mengakhiri. (BP)
Editor: AS
















