Fraksi Gerindra DPRD Medan Pertanyakan Pelaksanaan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan lebih detail bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Medan

Apa saja kendala yang dihadapi sehingga belum dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Pertanyaan tersebut disampaikan R.Muhammad Khalil Prasetyo selaku juru bicara Fraksi Partai Gerindra
DPRD Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum atas penjelasan kepala daerah
terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/6/2023).

Dikatakan Khalil efektifitas dan efisiensi terhadap PAD sendiri tidak terlepas dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Karena efektifitas merupakan persentase dari pencapaian pemerintah dalam memungut dan menarik pajak daerah serta hasil dari retribusi daerah itu akan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. yang bersifat wajib karena adanya undang-undang sehingga wajib pajak diharuskan untuk membayar pajaknya dengan tepat sesuai dengan peraturan perpajakan.

Fraksi Gerindra berpandangan sebelum ditetapkannya Undang-Undang (UU)
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pemerintah daerah di Indonesia cenderung menetapkan berbagai jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam UU nomor 18 tahun 1997 sebagai yang telah diubah dengan UU nomor 34 tahun 2000.

Hal itu dikarenakan pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut jenis pajak dan retribusi baru diluar jenis yang ada dalam undang-undang sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan UU.

Namun setelah ditetapkannya UU PDRD ini, pemerintah daerah tidak dapat lagi menetapkan jenis pajak dan retribusi baru selain yang telah ditetapkan dalam UU PDRD, dan melalui uu pdrd dimaksud, keleluasaan pemerintah daerah diberikan dalam penetapan tarif pajak dan terintensifikasi perpajakan daerah sesuai dengan kebijakan dan kondisi daerah masing-masing.

Untuk itu Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana Pemko Medan mengambil kebijakan dengan adanya UU PDRD ini, pajak dan retribusi daerah apa saja yang selama ini dapat dipungut oleh Pemko Medan yang selama ini memenuhi kriteria yang ditetapkan UU ?. Mohon penjelasan

Oleh karena itu Fraksi Gerindra berpandangan badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BP2RD) Kota Medan harus inovatif menyusun strategi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Medan.

Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pembangunan di Medan semakin baik.

Fraksi Gerinda meminta agar BP2RD Kota Medan untuk menyusun rencana serta strategi untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Fraksi gerindra berharap tahun depan semakin banyak masyarakat sadar pajak dan retribusi daerah dan fraksi Gerindra berharap agar BP2RD Kota Medan dapat menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendapatan dari pajak.

Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah program-program dan strategi daripada BP2RD Kota Medan dalam kedepan untuk berinovasi dalam peningkatan penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah ini? dan bagaimana perkembangan program go tim sahabat pajak (go sapa) yang dibuat oleh BP2RD Kota Medan?

Apakah sudah disosialisasikan pada masyarakat? Dan bagaimana dampak penggunakan aplikasi tersebut, apakah setelah 1 tahun berjalan telah meningkatkan pajak dan retribusi daerah? Mohon penjelasan disertai dengan data-data yang konkrit. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar