MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan El Barino Shah SH mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penindakan penertiban bongkar reklame yang melanggar izin.
Karena melalui penertiban reklame yang melangar izin, dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menambah keindahan estetika kota.
“Kita dorong Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya gencar melakukan pembongkaran reklame melanggar izin. Kita siap mendukung upaya penertiban menegakkan aturan,” tegas El Barino Shah SH kepada wartawan, Rabu (8/1/2024) menyikapi masih maraknya reklame illegal di Kota Medan.
Untuk itu, Ketua Fraks Partai Golkar DPRD Medan ini sangat mengharapkan Satpol PP menerapkan Peraturan Walikota (Perwal), sehingga seluruh reklame yang berdiri dipastikan melalui ketentuan yang berlaku.
Seiring dengan itu, El Barino Shah berharap Pemko Medan melakukan pendataan reklame yang melanggar aturan. Dengan data yang ada Pemko mudah melakukan langkah strategi dengan upaya penindakan.
“Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” ujarnya.
Sebelumnya, saat melakukan RDP Komisi IV dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, terungkap banyak reklame tanpa izin berdiri tegak tanpa izin di Kota Medan.
Pada saat itu, anggota DPRD Medan di Komisi IV menilai masalah reklame ilegal dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Bahkan, anggota dewan menuding lemahnya pengawasan oleh sejumlah OPD Pemko Medan.
Sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak.P06