MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Edwin Sugesti Nasution, SE,MM menekankan, setiap warga harus memiliki identitas kependudukan.
Namun sampai hari ini, masih banyak warga kota Medan yang tidak pecah Kartu Keluarga (KK) dengan orangtuanya padahal dia sudah punya keluaraga dan anak.
Hal ini dikatakannya saat melaksanakan sosialisasi ke X tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda)
Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (11/10/2025) dan Minggu (13/10/2025 di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Untuk itu dia minta warga segera melakukan pecah KK dengan orangtuanya dan mengurus KK sendiri dan segera memasukkan nama anaknya sendiri ke dalamnya.
Namun Edwin mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama orang lain walaupun itu keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa menibulkan permasalahan,”ujarnya.
Dikatakan Edwin tujuan Sosper sebagai upaya untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan agar dapat meningkatkan kesadaran berperans erta dalam mengurus Administrasi Kependudukan.
Dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi untuk memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan.
Sehingga akan ada kepastian hukum atas dokumen penduduk, serta dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
Anggota DPRD Medan dari Dapil III, Kecamatan Medan Timur, Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli ini mengungkapkan, segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi.
Begitu juga jika akan berobat, kemudian mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya Adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
Untuk itu, diharapkannya, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.
Dalam kesempatan ini Edwin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda.
Karena itu harus selalu mengecek ,sebab NIK bisa disalahgunakan orang lain. Makanya masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.
Edwin Sugesti juga menyampaikan komitmennya untuk terus membantu masyarakat lewat timnya di Rumah Peduli Aspirasi yang didirikannya.P06
















