Edwin Sugesti : Adminduk Pondasi Keabsahan Identitas Diri Dalam Segala Urusan Kehidupan Masyarakat

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, SE, MM mengatakan administrasi kependudukan (Adminduk) pondasi keabsahan identitas diri dalam segala urusan kehidupan masyarakat.

Untuk itu ia berharap warga Kota Medan Adminduknya lengkap dan sinkron, sehingga tidak ada lagi yang kesulitan saat berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan data Adminduk.

Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi ke VII Tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Jalan Pelita VI Gang Pos III Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (19/7/2026) pagi dan di Jalan Jati Lingkungan 10 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Lama Kecamatan Medan Timur Minggu (19/7/2026) sore.

“Kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat penting, antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan dari pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan,”ungkapnya.

Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan koperasi atau keuangan hingga berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) dengan program Universal Health Coverage (UHC).

Ia berharap, jangan sampai ada lagi warga Medan yang tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.

Edwin pun mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan Nomor Identitas Kependududkan (NIK) ganda. Harus selalu mengecek NIK Adminduknya, sebab bisa disalahgunakan orang lain.

Sekretaris DPD PAN Kota Medan ini mengurai Perda Andminduk yang berisikan 120 pasal ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah.

Salah satu diantaranya apabila masyarakat keluar rumah atau berpergian harus membawa KTP, jika tidak terkena denda maksimal Rp. 50.000.

“Ini sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Misalnya jika terjadi kecelakaan atau hal-hal lain akan sulit tertolong jika tidak ada identitasnya,”ujarnya.

Selain itu, kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini, masyarakat berhak mendapatkan Adminduk dari pemerintah, dan pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus Adminduk dengan gratis. Jika ada yang meminta biaya jelas bertententangan dengan Perda Adminduk, bisa dilaporkan.

Menurutnya, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, sebagai wakil rakyat ia pun berjanji siap membantu pengurusannya dengan gratis.

“Saya mengajak masyarakat, jika belum mengurus Adminduk datanglah ke Posko Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Kita akan bantu dengan maksimal warga secara gratis,”ujar politisi PAN ini.

Menurut Edwin, sampai hari ini masih ada data kependudukan masyarakat warga kota Medan yang tidak sinkron. Padahal singkronisasi ini penting karena Adminduk merupakan dasar dari segala dasar kehidupan, namun masih banyak yang tidak lengkap, tidak sinkron bahkan masih ada sama sekali nol data.

Dikatakan Edwin, saat ini KK yang wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.

Dalam kesempatan itu Edwin juga menjelaskan tentang identitas kependudukan digital (IKD). Ia pun mengajak konstituennya untuk mendaftarkan diri di Parlinsos dan mengaktifkan IKD.

Karena IKD bisa menjadi pengganti KTP, jika KTP aslinya hilang, bahkan bisa menjadi dasar integrasi data bantuan. Persyaratannya antara lain kata Edwin, KTP-el, KK, Email, Nomor HP Aktif. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar