MEDAN (Portibi DNP): Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Selesai senilai Rp1,545 miliar menjadi sorotan usai munculnya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait tata kelola dana pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Selesai menerima alokasi BOSP Reguler sebesar Rp1.545.480.000 untuk 972 siswa pada TA 2025. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp772.740.000 pada 22 Januari 2025 dan Tahap II sebesar Rp772.740.000 pada 8 Agustus 2025.
Namun, rekapitulasi realisasi anggaran tersebut mencatatkan sejumlah catatan penting terkait pola penyerapan dana:
Lonjakan Belanja Modal: Terjadi lonjakan pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya di Semester II sebesar Rp301.514.000 dari total alokasi Rp341.730.000.
Pengadaan Buku Perpustakaan: Alokasi pengembangan perpustakaan pada Tahap II tercatat sebesar Rp294.864.000, meningkat dari Tahap I yang sebesar Rp37.216.000.
Sisa Saldo dan Pajak: Laporan mencatat kewajiban PPN/PPh sebesar Rp0. Terdapat pula saldo awal Semester II sebesar Rp75.438.100 yang digabungkan dengan penerimaan Tahap II dan terakumulasi habis di akhir periode penyerapan.
Sarpras dan Honorarium: Pos pemeliharaan sarana prasarana menyedot dana total Rp343.021.700, sementara pembayaran honorarium tercatat mencapai Rp423.120.000.
TEMUAN UMUM LHP BPK SUMUT
Dalam LHP BPK Perwakilan Sumut Nomor: 93.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026, BPK menyoroti sejumlah kendala Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam pengelolaan BOSP di Sumut. Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian pertanggungjawaban dengan kondisi fisik belanja, pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, serta keterlambatan penyetoran pajak ke Kas Negara.
Dalam pertimbangannya, BPK menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan Dinas Pendidikan dan Tim Manajemen BOS Provinsi terhadap verifikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS).
TANGGAPAN KEPALA SEKOLAH
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala SMAN 1 Selesai, Hj. Yulizar, S.Pd, menjelaskan bahwa pengelolaan dan pencairan dana di sekolah yang dipimpinnya telah melalui mekanisme audit resmi oleh lembaga berwenang.
”Kami sudah diperiksa KPK dan Inspektorat untuk tahun 2025. Semua data rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOSP Reguler TA 2025 di SMAN 1 Selesai bisa dilihat di Portal BOS. Semua anggaran sudah dibelanjakan dan telah selesai diperiksa,” ujar Yulizar melalui pesan singkat.
Meski demikian, sejumlah pihak mendorong agar verifikasi dan transparansi detail penggunaan anggaran tetap dibuka secara rinci guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
DATA REALISASI DANA BOS SMAN 1 SELESAI T.A. 2025
(Sumber: LHP BPK Perwakilan Sumut Nomor: 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026)
1. Realisasi BOS Satu Tahun Fiskal (T.A. 2025)
Total Penerimaan: Rp1.545.480.000 (Saldo Awal: Rp0)
Belanja Operasi: Rp1.006.799.000
Belanja Modal Peralatan & Mesin: Rp196.951.000
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya: Rp341.730.000
Total Belanja: Rp1.545.480.000 (Saldo Akhir: Rp0 | PPN/PPh: Rp0)
2. Rincian Realisasi Semester II T.A. 2025
Total Penerimaan: Rp848.178.100 (Saldo Awal: Rp75.438.100 + Penerimaan Tahap II: Rp772.740.000)
Belanja Operasi: Rp413.701.100
Belanja Modal Peralatan & Mesin: Rp132.963.000
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya: Rp301.514.000
Total Belanja Semester II: Rp848.178.100 (Saldo Akhir: Rp0)
Data Penggunaan Dana BOS SMAN 1 Selesai T.A. 2025
(Sumber: dari salah satu aplikasi yang dikelola oleh KPK)
JUMLAH DANA YANG DITERIMA SEKOLAH
Tahap I: Rp772.740.000
Jumlah Siswa: 972
Tanggal Pencairan: 22 Januari 2025
Tahap II: Rp772.740.000
Jumlah Siswa: 972
Tanggal Pencairan: 08 Agustus 2025
RINCIAN PENGGUNAAN
Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahap I: Rp0
Tahap II: Rp0
Pengembangan Perpustakaan
Tahap I: Rp37.216.000
Tahap II: Rp294.864.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Tahap I: Rp19.603.400
Tahap II: Rp13.200.000
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
Tahap I: Rp41.440.000
Tahap II: Rp32.100.000
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap I: Rp101.835.900
Tahap II: Rp118.120.149
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahap I: Rp0
Tahap II: Rp7.088.651
Langganan Daya dan Jasa
Tahap I: Rp11.739.600
Tahap II: Rp35.479.600
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap I: Rp187.809.000
Tahap II: Rp155.212.700
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
Tahap I: Rp11.938.000
Tahap II: Rp54.713.000
Pembayaran Honor
Tahap I: Rp285.720.000
Tahap II: Rp137.400.000
Total Dana
Tahap I: Rp697.301.900
Tahap II: Rp848.178.100
(red/tim)






















