DPRD Sumut Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa

Foto: Tumpukan kayu gelondongan hasil perambahan hutan di Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Humbahas. (Dok. masyarakat)

 

 

Medan(Portibi DNP): Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Tapanuli, Viktor Silaen, SE, MM mendesak Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk segera menangkap pelaku perambahan hutan di Desa Parnapa (Tombak Aek Liang), Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas.

Menurut Viktor, aksi perambahan yang terjadi di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan register itu telah mengakibatkan kerusakan parah terhadap ratusan hektar hutan. Selain itu, aktivitas truk pengangkut kayu turut merusak jalan menuju Desa Parnapa, yang kemudian memicu protes warga.

“Warga sempat menghadang dan menahan truk pengangkut kayu karena merasa kesal. Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada akses dan kenyamanan hidup masyarakat desa,” ujar Viktor kepada wartawan, Rabu (18/6), usai menerima laporan masyarakat Onan Ganjang melalui sambungan telepon.

Viktor menilai, pembiaran terhadap aktivitas perambahan akan memperburuk kondisi lingkungan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas berupa penangkapan pelaku lebih penting daripada sekadar pemasangan police line terhadap kayu ilegal yang diamankan di lapangan.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Viktor juga meminta Pemerintah Kabupaten Humbahas dan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Polisi Kehutanan, untuk segera melakukan verifikasi lapangan, mengidentifikasi pelaku, serta memulihkan kawasan yang telah rusak.

Bc juga: Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut

Tanggapan UPT KPH

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII Doloksanggul, Esra Sinaga, membenarkan bahwa penebangan liar memang terjadi di kawasan tersebut. Ia mengatakan bahwa masyarakat sempat menghadang truk pengangkut kayu yang diduga berasal dari hutan Tombak Aek Liang.

“Masyarakat protes karena merasa hutan dan jalan desa mereka dirusak. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” kata Esra saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (18/6).

Menurutnya, kayu yang sempat disita warga telah dikembalikan ke kawasan asal dan diberi police line oleh aparat, karena tidak disertai dokumen resmi berupa izin penebangan. Esra menyatakan pihaknya akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Humbahas hingga tuntas.SF

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar