MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus), pendapat Fraksi-fraksi dan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Medan dan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (22/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Namun sebelum dilakukannya penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Medan menyampaikan pendapatnya.
Seperti yang disampai Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Medan melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution, guna mewujudkan daya saing yang lebih tinggi beberapa perangkat daerah harus sudah melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah Kota Medan.
Namun itu belum dilakukan secara terkoordinir sehingga belum bisa meningkatkan daya saing daerah yang signifikan, untuk itu diperlukan kebijakan pengaturan inovasi ini.
“Untuk itu Fraksi Gerindra berharap Perda ini nantinya akan berguna untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD), dan setiap OPD harus bisa berinovasi dan menghasilkan ide-ide untuk perubahan dan perbaikan ke depannya,”ungkap Dedy.
Sementara itu Fraksi PKS DPRD Medan melalui juru bicaranya Dhiyaul Hayati, berharap Pemko Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing.
Karena keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan dalam memberikan kesempatan terhadap ide/gagasan inovasi untuk kemajuan Kota Medan.
“Kami berharap dengan diberlakukannya Ranperda ini dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” harapnya.
Fraksi Partai Golkar DPRD Medan melalui juru bicaranya Modesta Marpaung menilai, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah
“Agar tujuan tersebut bisa tercapai maka sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,”ungkap Modesta.
Sementara itu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya berharap kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah ini nantinya dapat mendorong semua elemen untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Dikatakan Wali Kota, sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386 sampai dengan Pasal 390 menjelaskan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, badan usaha, masyarakat dan pencipta inovasi daerah serta peningkatan daya saing daerah,”kata Bobby.
Oleh karenanya, kata Bobby, guna mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut.P06





















