MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan sejumlah catatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Meskipun disisi lain Fraksi Demokrat DPRD Medam memberikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun juga meminta penjelasan terkait masih adanya program yang realisasinya rendah bahkan tidak terealisasi.
Seperti disampai juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Dr H Muslim Harahap MSP saat membacakan Pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2025, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (15/6/2026).
“Fraksi Demokrat mengapresiasi kinerja Pemko, khususnya terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut,”ujar Muslim.
Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan ini, fraksi Demokrat juga mengapresiasi pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan e-KTP yang sudah dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.
Namun, setelah mencermati laporan keuangan dan pelaksanaan APBD 2025, ia meminta Pemko Medan memberikan penjelasan terkait sejumlah program yang belum berjalan maksimal.
Dari sisi pendapatan, Fraksi Demokrat mencatat realisasi pendapatan Pemko Medan tahun 2025 mencapai Rp6,324 triliun lebih atau sekitar 90,80 persen dari target Rp6,965 triliun lebih.
Kenaikan pendapatan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah.
Meski demikian, Fraksi Demokrat mempertanyakan kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, seperti PUD Rumah Potong Hewan, PUD Pembangunan Kota Medan, dan PUD Pasar Kota Medan.
Pada sektor belanja, Fraksi Demokrat menyoroti realisasi belanja Pemko Medan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,837 triliun lebih atau mengalami penurunan sekitar 6,73 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fraksi Demokrat menilai masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum mampu merealisasikan program secara maksimal sehingga berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp592 miliar lebih.
Salah satu sorotan diberikan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan masyarakat.
Fraksi Demokrat menyebut masih ada beberapa kegiatan dengan serapan rendah bahkan nol persen, sehingga meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Di bidang kesehatan misalnya, Fraksi Demokrat menyoroti sejumlah program pelayanan kesehatan yang disebut tidak terealisasi, seperti pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan terhadap orang terduga tuberkulosis, pelayanan bagi masyarakat berisiko HIV, hingga beberapa kegiatan surveilans kesehatan dan layanan imunisasi.
Sementara di sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat mempertanyakan rendahnya realisasi sejumlah program Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, termasuk pengelolaan sumber daya air dan pengembangan sistem drainase.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta perhatian Pemko Medan terhadap pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan, meminta pemerintah melakukan penanaman kembali pohon setelah adanya pengorbanan sekitar 2.886 pohon yang disebut telah berusia puluhan tahun akibat proyek tersebut.
Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan aset daerah, termasuk masih banyaknya tanah milik Pemko Medan yang belum bersertifikat.
Selain itu, sejumlah fasilitas seperti Gedung Islamic Center, Gedung UMKM USU, Gedung Warenhuis, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan diminta segera diserahkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi Demokrat mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam menagih piutang pajak reklame dan air bawah tanah yang disebut mencapai Rp1,244 triliun lebih, termasuk pajak barang dan jasa tertentu dari sektor perhotelan dan perparkiran.
Fraksi Demokrat berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.P06
















