MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Hal ini diketahui saat legislator tersebut menggelar rapat paripurna dengan pemandangan umum fraksi-fraksi penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (8/7/2025).
Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.B didampingi para wakil ketua, pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan anggota dewan lainnya ini, fraksi-fraksi menyetujui pembahasan Ranperda ini sekaligus memberikan berbagai saran.
Seperti yang disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Antonius Devolis Tumanggor, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin.
Ranperda ini, lanjutnya akan menjadi payung hukum dan pendorong bagi dinas itu dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja yang lebih baik lagi.
“Kami, Faksi Partai NasDem berharap agar Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas dengan lebih seksama, ehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait,” ucapnya.
Senada dengan itu juru bicara Fraksi Partai Gerindra Dame Duma Sari Hutagalung menyebutkan, Ranperda ini menjadi payung hukum bagi dinas terkait dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja.
“Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan,” sebutnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Medan Tinjauan Bangunan 2 Unit 2 Lantai Tanpa PBG di Medan Sunggal
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap Sekda Wiriya Alrahman pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, camat dan undangan lainnya.P06



















