DPRD Medan Minta Dawas dan PUD Pasar Segera Tetapkan Kenaikan Tarif Sewa Kios di Jalan Pandu Baru

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Mulia Syahputra Nasution SH minta Dewan Pengawas (Dawas) dan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan segera menetapkan kenaikan tarif sewa kios di Jalan Pandu Baru.

Percepatan penetapan kenaikan tarif kios dinilai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan pembangunan kota Medan.

“Namun harus tetap mempertimbangkan aspek sosialnya,” ujar Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan Jumat (18/8/2023) menyikapi rendahnya sewa kios di Jalan Pandu Baru Medan.

Sementara itu Dirut PUD Pasar Pemko Medan Swarno melalui Kabag Hukum Muksin Lubis mengaku masih mengkaji kenaikan tarif retribusi sewa terhadap 95 ruko di Jalan Pandu Baru tersebut dengan melibatkan akademisi dari Politeknik Medan (Polmed).

“Kita terus berupaya peningkatan PAD di PUD Pasar, salah satunya usulan kenaikan tarif sewa kios dan penataan seluruh Pasar. Potensi PAD terus kita gali tanpa mengesampingkan kepentingan pedagang,” ujar Muksin Lubis kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Disampaikan Muksin, terkait usulan kenaikan tarif tidak serta merta keputusan sepihak PUD Pasar. Namun tetap mempertimbangkan aspek sosialnya maka melibatkan akademisi. “Kita gandeng akademisi guna mempertimbangkan aspek sosialnya,” paparnya.

Dijelaskan, hasil kajian nantinya akan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dawas Pemko Medan untuk ditetapkan besaran sewa kios/ruko. “Memang tarif sewa kios di Jalan Pandu akan dinaikkan dan disesuaikan kelas jenis jualan yakni tarif kelas 1,” terang Muksin.

Selama ini, Muskin mengakui tarif sewa yang ditarik dari 95 kios di Jalan Pandu Baru hanya Rp 175 juta /tahun. Adapun retribusi itu dari kontribusi bulanan, kebersihan dan kontribusi perpanjangan sewa kios.

Seperti diketahui, PUD Pasar Kota Medan mengelola 95 unit ruko asset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan. Padahal Ruko itu terletak di inti Kota Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Ke 95 kios pada umumnya disewakan kepada pihak ke tiga usaha Tukang Jahit. Diketahui Tukang Jahit di Jalan Pandu, terkenal dengan kualitas mewah dan hanya terjangkau bagi warga kelas ekonomi menengah keatas. Terkait hal diatas Komisi III DPRD Medan sebelumnya minta agar tarif sewa kios dievalusi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar