DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda Tahun 2024

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (18/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua, HT. Bahrumsyah, SH, MH, dan H. Ihwan Ritonga, SE, MM. Para pimpinan fraksi dan sejumlah anggota DPRD Medan.

Hadir juga dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Rapat diawali pembacaan
Laporan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2024 oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST

Dedy Aksyari Nasution dalam laporannya dijelaskan, pada Tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 16 (enam belas) Ranperda yang menjadi daftar prioritas, terdiri dari 7 (tujuh) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 9 (sembilan) Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.

Namun pada Tanggal 19 Desember 2023 Wali Kota Medan Muhammad Afif Nasution menyurati Ketua DPRD Kota Medan terkait penambahan Ranperda Kota Medan untuk masuk dalam Propemperda Kota Medan Tahun 2024.

Diantaranya Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, dan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Ranperda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE,MM mengatakan penambahan dua Ranperda ke dalam Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,”tandas Bobby.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar