DPRD Medan Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

MEDAN (Portibi DNP ) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/6/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah.

Hadir juga dalam sidang tersebut para pimpinan fraksi dan sejumlah anggota dewan lainnya, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para camat dan lainnya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Modesta Marpaung dalam pemandangan umum fraksinya mengatakan
menyambut baik diajukannya Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retribusi daerah tersebut

Namun begitu dia mempertanyakan langkah strategis apa saja yang selama ini sudah dilakukan Pemko Medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Modesta juga berharap hadirnya Perda ini tidak akan membebani kehidupan ekonomi masyarakat banyak di tengah himpitan roda ekonomi akibat belum pulih seutuhnya dampak pandemi covid 19 dan pengaruh krisis ekonomi global. Tapi justru akan memperoleh pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Untuk itu Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini juga berharap perlu kehati-hatian dan kecermatan dalam pembahasan
ranperda dengan membentuk panitia khusus (Pansus) yang bekerja secara maksimal dan melibatkan pakar-pakar, tokoh masyarakat, pelaku ekonomi, praktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan melalui juru bicaranya R.Muhammad Khalil Prasetyo mempertanyakan bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Medan.

Apa saja kendala yang dihadapi sehingga belum dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Sebab kata Khalil efektifitas dan efisiensi terhadap PAD sendiri tidak terlepas dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

Karena efektifitas merupakan persentase dari pencapaian pemerintah dalam memungut dan menarik pajak daerah serta hasil dari retribusi daerah itu akan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan lewat juru bicaranya Dhiyaul Hayati mempertanyakan sejumlah kebijakan Pemko Medan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah salah satunya pelaksanaan e-Parking.

“Terkait retribusi jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum. Fraksi PKS mempertanyakan kepada Pemko Medan terkait pengawasan sistem e-parking yang sudah diterapkan, mengingat potensi peningkatan PAD dari retribusi jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum sangat besar,” kata Dhiyaul.

Menurut Dhiyaul, fraksinya mendapatkan laporan warga terkait permasalahan ini, dimana masih ada petugas e-parking yang tidak mengikuti SOP.

“Kami berharap Pemko Medan memiliki inovasi, agar retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang sudah diberikan masyarakat dapat diserap secara optimal,” ujar Dhiyaul.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar