MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Selasa (29/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala SPdI para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan lewat juru bicaranya Robi Barus SE menyoroti kontrak kerjasama (Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Medan dengan PT Anugerah Prima terkait pengelolaan Plaza Medan Fair yang akan berakhir.
Robi mempertanyakan kajian apa yang sudah dilakukan Pemko Medan terkait perhitungan nilai kontrak berikutnya guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini
mempertegas agar Pemko Medan melakukan kajian dan analisa secara cermat dan mendalam. Sehingga kerjasama yang akan dilakukan tidak menimbulkan permasalahan dan benar- benar dapat meningkatkan PAD bagi Pemko Medan.
Fraksi Partai Gerindra DPRD lewat juru bicaranya Haris Kelana Damanik menilai penerimaan PAD Kota Medan di tahun anggaran 2023 masih jauh dari target yang diharapkan.
Hingga saat ini banyak pos penerimaan yang realisasinya sangat minim. Sehingga dia mempertanyakan apa saja kendala yang dialami Pemko Medan kenapa hal ini bisa terjadi.
“Pemko Medan harus dapat menjelaskan secara detail terkait permasalahan kemampuan kapasitas fiskal daerah Kota Medan pada tahun 2023. Pemko Medan harus mampu melakukan langkah-langkah strategis dan jitu dalam mengatasi hal ini,”tandas Haris.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan lewat juru bicaranya
Dhiyaul Hayati menyoroti target PAD dari dua sektor yang menjadi primadona Pemko Medan yakni Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan.Pertama Target PAD P.APBD 2023 pada retribusi parkir tepi jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan masing-masing sebesar Rp. 51.067.685.558,- dan Rp. 952.054.109.305. Karena kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target,” ucap Dhiyaul.
Fraksi Partai Golkar DPRD Medan lewat juru bicaranya H .Mulia Asri Rambe (Bayek) mempertanyakan langkah strategis apa yang sudah dipersiapkan Pemko Medan agar visi misi dan prioritas pembangunan Kota Medan dapat tercapai dengan optimal.
Hal ini dipertanyakan nya karena selaras dengan Peraturan Pemerintah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang perubahannya sedang di godok dan proses.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan lewat juru bicaranya Parlindungan Sipahutar berharap P-APBD TA 2023 ini mampu membawa perubahan serta perbaikan yang nyata bagi warga Kota Medan.
“Kita berharap berharap P-APBD TA 2023 ini mampu membawa perubahan serta perbaikan yang nyata bagi warga Kota Medan. Karenanya didalam pembahasan bersama nantinya, harus dilakukan secara transparan, optimal dan tepat waktu,”ungkap Parlin.
Untuk selanjutnya satu persatu fraksi yang ada di DPRD Medan melalui juru bicaranya membacakan pemandangan umum fraksinya.
Seperti Fraksi Partai Amanat Nasional (PAD) DPRD Medan lewat juru bicaranya Sudari, Fraksi NasDem lewat juru bicaranya T. Edriansyah Rendy, serta Fraksi Hanura, PPP dan PSI lewat juru bicaranya Renvile Napitupulu.P06




















