MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna dengan agenda
Jawaban Pengusul Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra.
Hadir juga dalam rapat tersebut pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta anggota DPRD Medan lainnya.
Rapat diawali penyampaian Jawaban Pengusul Pembentukan Pansus oleh El Barino Shah, S.H., M.H.
Pansus diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengawasan.
Pemperjelas alur Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelolaan pendapatan.
Dalam jawabannya, El Barino Shah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah mendukung pembentukan Pansus ini.
Dengan harapan Pansus ini menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengawasan, memastikan tidak ada lagi kebocoran penerimaan, memperjelas alur PAD, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelolaan pendapatan.
“Melalui Pansus, DPRD Kota Medan menginginkan adanya penyempurnaan regulasi, baik peraturan daerah, peraturan wali kota, standar operasional prosedur teknis, maupun perjanjian kerja sama. Dengan regulasi yang jelas diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan,”kata El Barino Shah.
Rapa Rapat Paripurna ini ditutup dengan pembacaan Komposisi Personalia Pansus Peningkatan PAD dan Komposisi Personalia Panitia khusus Penertiban Aset Kota Medan.P06
















