MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
Rapat yang digelar di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (9/10/2023) ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi wakil ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Para Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir juga dalam rapat tersebut
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Medan Wirya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan camat se Kota Medan.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan tercipta semangat kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif sehingga melahirkan Peraturan Daerah (Perda) efektif.
Mengawali nota jawabannya Wali Kota Medan melalui Wakil Wali Kota Medan Aulia mengatakan, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada hunian sewa Rumah Susun Kayu Putih dan Rumah Susun Sei Seruai. Hal ini dikatakan Aulia Rachman dalam menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), fasilitasi pelaksanaan bedah rumah program dari kementerian dan lembaga negara serta memfasilitasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta kepada masyarakat pemilik RTLH-MBR, menjadi sekian dari upaya yang dilakukan Pemko Medan guna mempercepat memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.
Menjawab Pemandangan Umum Fraksi PKS terkait berapa banyak pengembang yang menyerahkan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman dalam waktu tiga tahun terakhir, Aulia Rachman mengungkapkan, Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman Pemko Medan telah melakukan verifikasi sebanyak 106 perumahan.
“Yang telah diserahterimakan sebanyak 38 perumahan dan telah dilaporkan kepada KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Sementara, pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU, Pemko Medan melalui Tim Verifikasi PSU telah mengirim surat pemberitahuan dan peringatan dari Wali Kota. Tim juga telah melakukan peninjauan lapangan ke beberapa pengembang bersama KPK dan Kejari untuk percepatan penyerahan PSU tersebut,” ungkap Aulia.
Terkait Pemandangan Umum Fraksi PAN tentang bagaimana perkembangan lokasi kawasan kumuh atau permukiman kumuh di Kota Medan saat ini, Aulia menjelaskan jika progres pengurangan kawasan kumuh Kota Medan Tahun 2022 telah mengalami penurunan sebesar 200,60 Ha dari 506,60 Ha menjadi 306 Ha.
Sementara itu menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat tentang apakah kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun masih tersedia di Kota Medan, Aulia menyampaikan, kawasan siap bangun yang ada saat ini di Kota Medan berada di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang saat ini dibangun oleh Perum Perumnas.
Sedangkan soal lahan perkuburan yang sudah tidak memadai lagi, jelas Aulia, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Ruang dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan terus berupaya menyediakan lahan untuk tempat pemakaman umum baru, di antaranya pembangunan TPU Muslim di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dan TPU Kristen di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan.
Usai Wakil Wali Kota Medan menyampaikan nota jawaban secara menyeluruh, lalu Ketua DPRD Medan menskor rapat 10 menit untuk koordinasi guna menentukan anggota fraksi yang duduk di Pansus Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tersebut.
Adapun nama nama anggota dewan dari utusan Fraksi yang bergabung di Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman tersebut adalah dari Fraksi PDI Perjuangan Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga.
Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung dan Dedy Aksyari Nasution. Fraksi PKS Rudiyanto Simangunsong dan Rudiawan Sitorus, Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution dan Edi Saputra.
Selanjutnya Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe, Fraksi Partai NasDem Antonius Devolis Tumanggor, Fraksi Demokrat Burhanuddin Sitepu dan Fraksi HPP yakni Hendra DS.P06

























