MEDAN (Portibi DNP) : Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2024-2029 akan segera membentuk dan mengesahkan fraksi.
Dimana dari sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang berhasil mendapat jatah 50 kursi DPRD Medan periode 2024-2029 tersebut, akan membentuk 9 fraksi.
Ke 9 fraksi tersebut akan segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD Medan pada Minggu ke 3 Oktober 2024.
“Kita agendakan Senin atau Selasa (14,15/10/2024) akan diparipurnakan pengesahan Fraksi-Fraksi di DPRD Medan. Karena masa tugas pimpinan sementara hanya 1 bulan, tentu sebelum 17 Oktober, Fraksi sudah terbentuk,” sebut Ketua Sementara DPRD Medan Wong Chun Sen , kepada wartawan Jumat (11/10/2024).
Disampaikan Wong Cun Sen, hingga Jumat (11/10/2024) siang sudah ada 4 Fraksi di DPRD Medan berikut susunan komposisi Fraksi yang sudah menyampaikan surat ke pimpinan dewan dan sisanya 5 Fraksi lagi diharapkan Senin (14/10/2024) sudah ada.
“Sebelumnya kita sudah menyurati pimpinan Parpol agar segera membentuk nama Fraksi berikut mengirimkan nama komposisi susunan Fraksinya,” terangnya.
Adapun ke 9 Fraksi di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan – 9 kursi, Fraksi PKS – 8 kursi, Fraksi Gerindra – 6 Kursi, Fraksi Golkar – 6 Kursi.
Selanjutnya Fraksi Nasdem – 5 Kursi, Fraksi PSI – 4 Kursi, Fraksi Demokrat – 4 Kursi, Fraksi PAN – 3 Kursi dan Perindo -1 kursi) dan Fraksi Hanura-PKB (Hanura – 2 kursi dan PKB – 2 Kursi).
Terkait siapa akan menjadi 4 pimpinan defenitif DPRD Medan yang merupakan jatah PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan Golkar, Wong Cun Sen mengaku belum ada Parpol yang mengirimkan nama-namanya.
“Untuk PDI Perjuangan sendiri pun belum ada kita terima,” ungkap anggota dewan tiga periode ini. P06
























