BINJAI (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE meminta Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara untuk segera memeriksa anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Binjai.
Pasalnya, ia menduga ada indikasi korupsi pada lampiran Surat Pengesahaan Pendapatan dan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS di SMA Negeri 1 Binjai.
“Kalau kita lihat, banyak perbedaan yang ada pada SP2B rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS di SMA Negeri 1 Binjai. Baik itu belanja barang, jasa dan lainnya,” kata Norman ketika diminta komentarnya terkait SP2B rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS di SMA Negeri 1 Binjai, Sabtu (15/04/2023).
Menurutnya, dalam waktu dekat lembaganya akan membuat surat kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap SMA Negeri 1 Binjai.
Untuk diketahui, dikutip dari laporan keuangan Pemerintah Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 di SMA Negeri 1 Binjai diketahui sebagai berikut.
Berdasarkan tabel lampiran Surat Pengesahaan Pendapatan dan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana Bantuan Operasional SMA per tahun pada tabel bernomor 166 diketahui bahwa SMA Negeri 1 Binjai mempunyai saldo awal sebesar Rp63.100.000.
Sementara, untuk penyaluran dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.074.045.000, total penerimaan sebesar Rp1.137.145.000, belanja barang sebesar Rp267.186.800, belanja jasa sebesar Rp616.131.100, belanja pemeliharaan sebesar Rp56.117.500, belanja perjalanan dinas sebesar Rp0, jumlah sebesar Rp939.435.400, peralatan dan mesin sebesar Rp83.160.000, jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp0, aset tetap lainnya sebesar Rp114.549.600, jumlah sebesar Rp197.709.600, total sebesar Rp1.137.145.000 dan saldo akhir sebesar Rp0.
Selanjutnya, pada nomor 167 diketahui bahwa SMA Negeri 1 Binjai mempunyai saldo awal sebesar Rp26.176.430.
Sedangkan untuk penyaluran dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.641.222.000, total penerimaan sebesar Rp1.667.398.000, belanja barang sebesar Rp920.197.630, belanja jasa sebesar Rp347.828.576, belanja pemeliharaan sebesar Rp264.852.200, belanja perjalanan dinas sebesar Rp0, jumlah sebesar Rp1.532.878.406, peralatan dan mesin sebesar Rp31.360.000, jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp0, aset tetap lainnya sebesar Rp103.160.000, jumlah sebesar Rp134.520.000, total sebesar Rp1.667.398.406 dan saldo akhir sebesar Rp24.
hingga berita ini dibuat, portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun apakah benar tabel lampiran SP2B rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana Bantuan Operasional SMA per tahun di SMA Negeri 1 Binjai tersebut. (BP)























