LANGKAT (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan Penyelidikan atas penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler tahun 2024 dan 2025 di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat.
Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentar mengenai penggunaan dana BOSP Reguler di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (28/01/2026).
Kata Norman, dengan adanya pengakuan dari Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, mengindikasikan bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan 2025.
Menurut Norman, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah ditindaklanjuti tidak otomatis menghapus tindak pidana yang terjadi.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK, seperti pengembalian kerugian negara, sifatnya lebih administratif untuk memulihkan keuangan negara, namun tidak menghilangkan perbuatan melawan hukum (korupsi) yang sudah terjadi,” katanya.
Oleh sebab itu, Norman, meminta kepada APH untuk memeriksa kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp648.648, atas kegiatan peningkatan dan prasarana Pendidikan Menengah tahun 2024 dan Triwulan III tahun 2025 di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat.
“Temuan itu harus ditelusuri, apakah ada indikasi dugaan korupsinya atau tidak. Jika ada, maka pelaku harus segera ditangkap dan diadili dipersidangan. Hal itu dilakukan, agar ada efek jera bagi para pelaku,” ungkapnya.
Selain itu, Norman, juga meminta kepada APH untuk memeriksa dan menyelidiki seluruh penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan 2025 di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat.
Ia menjelaskan bahwa, permintaan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2024, dari hasil pemeriksaan secara uji petik (audited sampling, red) di beberapa SMA, SMK dan SLB, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Jika dalam pemeriksaan dan penyelidikan nanti tidak ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi pada penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan tahun 2025 di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Norman, berjanji akan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi.
“Penghargaan yang akan DPN LPK berikan adalah, berupa piagam atau piala, karena SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, bisa dan mampu mengelola dana BOSP Reguler,” janjinya.
Sekadar latar, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, mengakui ada temuan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.
“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 dan Triwulan III tahun 2025 sebesar Rp648.648” kata Sarli, kepada media ini ketika dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024, via pesan WhatsApp, Selasa (27/01/2026), sembari mengirimkan file pdf atas temuan BPK.
Sayangnya, Kepsek SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, enggan memberikan file pdf berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 atas penggunaan dana BOS Reguler.
“Maaf bang, nggak bisa kami penuhi. karena arahan Kepala Dinas (Kadis) hanya auditor resmi yang boleh meminta LPJ kami,” ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, diketahui, realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMA Negeri 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah sebesar Rp1.147.980.000, dengan perincian sebagai berikut.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp1.147.980.000
Total Penerimaan :
Rp1.147.980.000
Belanja Operasi :
Rp625.920.169
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp50.080.400
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp390.795.000
Belanja Modal :
Rp440.875.400
Total Belanja :
Rp1.066.795.569
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp81.184.431
Keterangan :
0
(red/tim)





















