MEDAN(Portibi DNP): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba itu di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam video penangkapan, sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas.
Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.
“Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu2 seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh. Setelah tiba di Aceh, rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.
Pemuda Muhammadiyah Sumut Minta Poldasu Tindak Seluruh Pihak Pelaku Perusakan Lingkungan di Langkat
Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.
“Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” ungkapnya.
Ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.**