Diduga tanpa SKCK, Berkas Pendaftaran Rizal – Darno Dinyatakan Lengkap

LABURA (Portibi DNP): Pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Ahmad Rizal dan Darno diduga tak memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat melakukan pendaftaran (melengkapi berkas sesuai hasil putusan Bawaslu) sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura, Selasa, 17/9, tengah malam.

Dugaan ini muncul setelah ditemukannya pernyataan dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan melaporkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau ke Kapolda Sumatera Utara, Ombudsman, Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas RI, Propam Polri dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Besok kami BBHAR PDI Perjuangan Labura secara tertulis akan melaporkan Kapolres Labuhanbatu ke Kapolda Sumut, Kapolri, Ombudsman, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Propam Polri, dan Komisi III DPR RI buntut persulit pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Bapak H. Rizal yang seyogianya untuk kepentingan melengkapi persyaratan berkas dokumen di Pilkada 2024,” kata Aman Sihombing, SH Kepala BBHAR PDI Perjuangan Labura kepada wartawan, pada Selasa malam (17/9/2024), demikian dikutip dari media online Koran Nusantara.

Di berita itu dijelaskan bahwa sampai pada Selasa 17 September 2024, malam, Polres Labuhanbatu belum menerbitkan SKCK milik Ahmad Rizal.

Meskipun diduga kuat tak memiliki SKCK sesuai pernyataan Tim Hukum PDI-P Labura di media online Koran Nusantara, dokumen persyaratan pendaftaran calon kepala daerah milik pasangan Ahmad Rizal dan Darno ini tetap dinyatakan berstatus lengkap oleh KPU Labura.

“Kita sudah menelaah dan melakukan pencermatan yang selanjutnya dirampungkan dalam rapat pleno. Selanjutnya kita sepakati dan simpulkan bahwa berkas pendaftaran pasangan Ahmad Rizal dan Darno kita simpulkan dengan status lengkap, “ terang Ketua KPU Labura, Adi Susanto kepada sejumlah wartawan, Selasa, 17/9, malam.

Adi juga menjelaskan, untuk selanjutnya pasangan Ahmad Rizal dan Darno akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes), namun sebelumnya KPU Labura proses penelitian administrasi dan masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran.

Dipertanyakan soal SKCK yang diduga kuat tak dimiliki Ahmad Rizal, Adi Susanto hanya menjawab singkat dan tidak merespon berita media online yang menyebutkan SKCK yang dimaksud belum diterbitkan Polres Labuhanbatu. “SKCK ada, “ pungkas Adi Susanto. (renz)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar