Diduga Pembalakan Hutan Tanpa Izin Marak di Sipoholon, Aparat Tegaskan Pelanggaran Berat UU Kehutanan

 

Tarutung(Portibi DNP): Menurut informasi dari masyarakat Desa Lobusingkam kecamatan sipholon Kabupaten Tapanuli Utara Propinsi Sumatra Utara.

Aktivitas pembalakan hutan tanpa izin kembali terdeteksi di sejumlah kawasan hutan lindung. Aparat penegak hukum harus tegas memberantas pembalakan liar yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Kehutanan dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.

 

Oknum Kepala Desa hullang diduga terlibat mendukung penebangan pohon secara ilegal menggunakan alat berat. Kayu tebangan kemudian diangkut keluar kawasan tanpa dokumen sah yang seharusnya dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atau pejabat yang berwenang.

“Pembalakan tanpa izin resmi adalah tindak pidana. Setiap pelaku dapat dijerat Pasal 50 jo. Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah,” ungkap seorang sumber yang merupakan warga setempat Jumat (12/12/2025).

Penebangan liar tersebut berdampak luas pada lingkungan. Sejumlah area yang sebelumnya menjadi habitat satwa kini gundul dan rentan terhadap banjir maupun longsor. Selain mengancam ekosistem, hilangnya tutupan hutan juga memutus jalur hidup satwa seperti burung, primata, dan mamalia besar.

Imbuhnya, pemerintah beserta Aparat penegak hukum , masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di kawasan hutan tanpa izin resmi. Masyarakat meminta seluruh pihak untuk menjaga hutan demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, segera dilaporkan kepada aparat.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kehutanan di Indonesia. Aparat terus memperketat patroli, meningkatkan operasi gabungan, serta menindak tegas siapa pun yang merusak hutan negara,bahkan jalan yang dibangun pemerintah juga hancur ,apakah ini di dukung pihak terkait untuk melakukan pembalakan liar diDesa hullang Sipoholin ,Tapanuli Utara sumutra Utara.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar