Nias Selatan (Portibi DNP): Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Nias Selatan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh seorang pria yang juga merupakan tetangga dekat rumahnya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Nias Selatan setelah ibu korban melaporkannya secara resmi, usai sang anak mengaku dan menceritakan pengalaman traumatis yang selama ini ia sembunyikan karena diancam oleh terduga pelaku.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/204/XI/2025/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 November 2025 sekitar pukul 11.55 WIB. Dalam laporan itu, pelapor berinisial AS menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya terjadi pertama kali pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah areal persawahan. Berdasarkan keterangannya, anaknya saat itu sedang berada di sawah ketika didatangi oleh seorang pria berinisial WT, yang dikenal sebagai tetangga mereka.
WT disebut mendekati korban sambil berbincang dan menawarkan uang Rp50.000, lalu menambah menjadi Rp100.000 setelah korban menolak. Namun ketika korban kembali menolak, pelaku diduga memaksa dengan menarik tangan korban, menyeretnya ke gubuk, membuka pakaian korban, dan melakukan tindakan asusila.
Usai perbuatan tersebut, pelaku disebut menodongkan sebilah parang ke leher korban sambil mengancam akan membakar rumah serta membunuh orang tua korban jika kejadian itu diceritakan kepada siapa pun.
” Dia bilang kalau kasih tahu orang tua, rumah dibakar dan orang tua dibunuh hidup-hidup,” kata AS menirukan pengakuan anaknya saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Nias Selatan, Senin (3/11/2025).
Akibat ancaman itu, korban memilih diam selama berbulan-bulan. AS mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah melihat perubahan fisik dan perilaku anaknya yang semakin murung. Setelah dibujuk berulang kali, akhirnya sang anak mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat WT sebanyak delapan kali di lokasi yang berbeda.
” Lebih memilukan, AS juga mengungkapkan bahwa anaknya kini tengah mengandung enam bulan. “Kami sangat terpukul. Anak saya sekarang hamil enam bulan. Kami hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.
Pada tempat yang sama, korban yang namanya disamarkan demi perlindungan identitas, mengaku tindakan serupa terjadi berulang kali di beberapa lokasi sekitar permukiman, termasuk di sawah dan di gubuk tempat korban kerap membantu orang tuanya bekerja.
” Pertama kali waktu saya menjaga burung di sawah, dia datang dan ajak bicara. Dia tawarkan uang Rp50.000, terus tambah Rp100.000. Saya bilang tidak mau. Lalu dia bilang kalau tidak mau, dia paksa,” ujar korban.
Korban juga menceritakan pelaku sempat mengancam membakar rumah keluarga korban dan melukai atau membunuh anggota keluarga apabila korban memberitahu orang lain.
” Dia taruh parang di leher saya hingga berbekas. Katanya kalau saya cerita, rumah dibakar dan orang tua saya dibunuh,” ungkapnya dengan suara bergetar dan yang mengatakan sejak ancaman itu ia memilih diam karena takut kehilangan keluarga.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, dan masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kasat Reskrim Polres Nias Selatan. (SW)























